8 Juni 2025
No Result
View All Result
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
No Result
View All Result
Kemenag Kab. Wonosobo
Home Bimas Islam

KUA Se Kab. Wonosobo siap menerapkan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

by admin
Desember 2, 2015
in Bimas Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KUA Se Kab. Wonosobo siap menerapkan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sesuai PMA Nomor 39 Tahun 2012 Bab I Pasal 2 dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud KUA menyelenggarakan fungsi :
1. Pelayanan bidang administrasi. Sebagai unit pelaksana operasional Kementerian Agama, mekanisme kegiatan perkantoraan ditandai aktifitas pelayanan administrasi dalam bentuk pelayanan dan bimbingan agama pada masyarakat sebagai wujud koordinasi baik vertikal maupun horisontal, meliputi: administrasi NTCR, kemesjidan, perwakafan, bimbingan keluarga sakinah, zakat dan ibadah sosial, serta adminstrasi keuangan.
2. Pelayanan bidang kepenghuluan. KUA adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang berwenang melakukan pencatatan pernikahan di kalangan umat Islam. Artinya eksistensi KUA tidak semata-mata karena pemenuhan tuntutan birokrasi tetapi secara substansial bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan keabsahan sebuah pernikahan.
3. Pelayanan bidang perkawinan dan keluarga sakinah.
4. Pelayanan bidang perwakafan. Tanah wakaf bukan semata-mata aset ummat, tetapi juga aset bangsa. Untuk itu perlu pengelolaan secara optimal dan profesional yang dilegitimasi dengan kekuatan hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan seperti ; pembatalan, pengalihan status, diperjualbelikan dan lainnya. Untuk itu KUA perlu secara intensif memberikan bimbingan dan pelayanan agar tanah wakaf yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
5. Pelayanan bidang zakat dan ibadah sosial. Zakat dan ibadah sosial adalah modal dasar pembangunan kesejahteraan ummat dan merupakan salah satu sumber dana untuk mengentaskan kemiskinan. Guna lebih menyadarkan dan menggairahkan masyarakat dalam mengeluarkan zakat dan infaknya, diperlukan bimbingan terutama dalam upaya menggali potensi dana ummat melalui zakat maal, tijarah, profesi dan lainnya. Disini peran KUA sangat diperlukan guna menggerakkan tokoh agama dan masyarakat, sehingga semakin sinergis dalam mensosialisasikan fungsi dan peran zakat serta infak di tengah ummat.
6. Pelayanan bidang kemesjidan dan kehidupan beragama. Sebagai aparat Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA berkewajiban memberikan bimbingan dalam mewujudkan Idarah, Imarah dan Ri’ayah masjid. Selain itu juga mengkoordinir segala kegiatan keagamaan (Islam) di wilayahnya, meliputi penerangan/penyuluhan agama, bimbingan dan penyelenggaraan ibadah haji, serta memberikan dorongan dan motivasi serta pembinaan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kehidupan beragama.
7. Kegiatan lintas sektoral Banyak sekali kegiatan-kegiatan lintas sektoral yang memerlukan keterlibatan KUA secara langsung, misalnya: Penyuksesan program pembangunan lainnya, seperti; Keluarga Berencana, Kamtibmas, Kesehatan dan Sanitasi, Pemberantasan buta aksara, Penanggulangan penyalahgunaan narkoba dll.

Semuanya GRATIS….

biaya yang dibebankan SELAIN oleh PIHAK KUA di Kab Wonosobo BUKAN TANGGUNG JAWAB KAMI.

kecuali Nikah di luar jam kerja dan nikah di luar KUA bayar Rp 600.000,- ke Kas Negara lewat Bank

oleh Wakhid S

ShareTweetSend
Previous Post

Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Haji Kab. Winosobo th 1436 H / 2015 M

Next Post

DMI KABUPATEN BANGKIT BERI INSPIRASI DAN MOTIVASI TAKMIR MASJID

Artikel Terkait

SELAPANAN DAN PENGUKUHAN FORUM KOMUNIKASI TAKMIR MASJID KECAMATAN KEPIL
Berita

SELAPANAN DAN PENGUKUHAN FORUM KOMUNIKASI TAKMIR MASJID KECAMATAN KEPIL

by admin
22 Sep 2023

Wonosobo (humas) -Pengurus Forum Komunikasi Takmir Masjid Kecamatan Kepil secara resmi telah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepil,...

Read more
Rakerda DMI Rumuskan Program dan Kegiatan 5 Tahun

Rakerda DMI Rumuskan Program dan Kegiatan 5 Tahun

22 Sep 2023
Pengurus DMI Wonosobo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Pengurus DMI Wonosobo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

31 Agu 2023
Yakaumi : Dana 481 Juta Rupiah Sebagian Akan Digelontorkan Untuk Atasi Stunting

Yakaumi : Dana 481 Juta Rupiah Sebagian Akan Digelontorkan Untuk Atasi Stunting

31 Agu 2023
Penyerahan Hadiah Juara Umum STQH Kabupaten Wonosobo

Penyerahan Hadiah Juara Umum STQH Kabupaten Wonosobo

31 Agu 2023
IPHI Wonosobo Gelar Tasyakur Sambut Haji Baru

Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat Kabupaten Wonosobo

29 Agu 2023
Next Post
DMI KABUPATEN BANGKIT BERI INSPIRASI DAN MOTIVASI TAKMIR MASJID

DMI KABUPATEN BANGKIT BERI INSPIRASI DAN MOTIVASI TAKMIR MASJID

Say No to NIkah Siri

Say No to NIkah Siri

RAKOR FORUM KOMUNIKASI KPA KANKEMENAG se EKS KEDU di KAB. WONOSOBO

RAKOR FORUM KOMUNIKASI KPA KANKEMENAG se EKS KEDU di KAB. WONOSOBO

Kategori

Kategori

  • artikel
  • Berita
  • Bimas Islam
  • Budha
  • data
  • dokumentasi
  • DWP
  • Edaran
  • fakta
  • Gara Katolik
  • Haji Dan Umroh
  • infografis
  • Informasi Penting
  • KUA
  • lintas sektoral
  • Moderasi Beragama
  • Opini
  • PAIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Pontren
  • regulasi
  • Sub Bag TU/Umum
  • Tanpa Kategori
  • unduh
  • Zawa
  • ZI
Sosmed

Peta Lokasi

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset