Penyelenggara Katolik juga melakukan kunjungan ke 2 Gereja Paroki yang ada di Wonosobo, yaitu Gereja St. Paulus dan Gereja St. Philipus. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka manjalin hubungan yang mesra antara Gereja dan Kementerian Agama karena pada dasarnya Gereja adalah patner kerja Kementeria Agama. Dalam kunjungan tersebut kami juga menyampaikan SK Direktur Jendral Bimas Katolik tentang Pembrian Nomor Regristasi Rumah Ibadat Katolik di Prov. Jawa Tengah. Nomor regristasi ini dimaksudkan bahwa Gereja yang bersangkutan telah diakui oleh negara dan mendapat perlindungan hukum dari negara.
Rangkul 100 GPAI, Kankemenag Gelar Acara Peningkatan Kompetensi dan Penyaluran Uang Transport
Wonosobo - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam (PAI) di Kabupaten Wonosobo, Kankemenag Kab. Wonsobo melalui Seksi Pendidikan...
Read more