Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan dan pembinaan para Pengelola Wakaf (Nazhir), Kantor Kementerian Agama Wonosobo melalui Seksi Penyelenggara Syariah melaksanakan Orientasi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf bagi Nazhir Se Kabupaten Wonosobo Tahun 2016, (27/9/16) dilakukakan di beberapa tempat antara lain di Kec. Leksono, dan kec. Selomerto.
Orientasi tersebut diikuti 60 orang peserta Nazhir se Kabupaten Wonosobo yang berasal dari Ulama, Ustadz/Ustadzah, dan Tokoh Masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dari Dirjen Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kemenag RI, dalam sampaiaannya mengatakan seorang Nadhir harus tunduk kepada pengawasan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesi (BWI) “Nadhir harus memberikan laporan keuangan serta administrasi kegiatan wakaf ke Kantor Kemenag” jelasnya. Beliau berharap usai kegiatan tersebut dapat diterapkan didaerah masing-masing. Ditambahkannya, Kepala Seksi Penyelenggara Dwi Subrata, MAg. mengatakan tujuan dalam kegiatan tersebut untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Nazhir. Menurutnya, dengan pengelolaan wakaf secara baik dapat meningkatkan perekonomian umat.