Wonosobo (Humas) – Rapatkan Potensi ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Wonosobo, Urusan Kepegawaian (UP) Sub Bag TU Ka Kemenag adakan rapat koordinasi (Rakor) pemetaan ASN Kan Kemenag Wonosobo di Ruang Rapat Kan Kemenag pada. Rabu (10/3).
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Ka Su Bag TU, JFT analis kepegawaian, staf Unit Kepegawaian, Bendahara Subag TU, Bagian Keuangan Subag TU dan JFT humas .
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo menekankan, seluruh ASN diharap mampu menerima segala macam hasil keputusan.
“adapun hasil musyawarah koordinasi asn, diharap semua asn agar mampu menerima segala macam hasil keputusan maupun kebijakan dalam rangka pengelolaan klasifikasi job desk.” Tandas Ahmad Farid.
Nasmin, Analis Kepegawaian dalam rakor bertindak sebagai moderator serta pemapar agenda kegiatan menjelaskan terkait kemunculan Simpeg versi 5.
“munculnya aplikasi Simpeg versi 5 terbaru ini, dikhususkan bagi kenaikan pangkat tertentu. Kenaikan pangkat dapat melalui simpeg v.5 tersebut.” Jelas Nasmin.
Pihaknya berharap Simpeg V.5 mampu menunjang golongan 4 keatas. Mengingat tim penilai PAK ada di Kemenag Pusat atau lingkup pusat internal maupu lintas kementerian.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya menambahkan, Kebutuhan SDM pada aplikasi simpeg v5 membutuhkan admin pengelola aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kasubag TU Kan Kemenag, Mahbub dalam kesempatan tersebut menjelaskan tekait kuantitas pekerjaan disesuaikan dengan jumlah beban kerja.
“Kuantitas pekerjaan harus sesuai dengan jumlah beban kerja, serta pelaksanaan pekerjaan harus dengan hati, tentunya dengan penerapan lima budaya kerja Kementerian Agama RI.” Ungkapnya.
Mahbub mengatakan, kenaikan pangkat bagi JFU telah berjalan lama sesuai dengan juknis dilakukan secara paperless. PS-WS