Wonosobo – Dalam agama Islam, mengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim, hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah. Bahkan dalam syariat agama Islam dijelaskan terkait cara yang harus dipenuhi atau dilakukan saat mengurus orang yang sudah meninggal yang perlu dipahami dan dipelajari bersama.
Melihat hal tersebut pada hari Senin (19/4) bertempat di Aula Madrasah, MTsN 2 Wonosobo gelar Bimbingan Teknis pemulasaraan jenazah dengan menggandeng penyuluh agama Islam Achmad Fauzi untuk memerikan bimbingan dan melibatkan dua puluh peserta yang merupakan guru dan karyawan MTs N 2 Wonosobo untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala MTsN 2 Wonosobo ,Yatimin, mengatakan penting bagi jajarannya untuk mengetahui teknis pemulasaraan jenazah yang nantinya dapat dipraktekkan oleh Guru dan karyawan dalam pengabdian di masyarakat dengan ibadah sosial yaitu membantu pemulasaraan jenazah ,
“Saat ini tidak semua orang tahu dan terampil dalam pemulasaran jenazah sesuai dengan sariat Islam. Seandainya ada hanyalah orang-orang yang sudah tua. Maka penting sekali kita paham dengan pengetahuan dan ketrampilan tentang pemulasaran jenazah yang benar dan sesuai dengan sariat Islam,” ungkap Yatimin.
Selanjutnya masuk ke materi pemulasaraan jenazah, Ahmad Fauzi menyampaikan ada tiga hal penting yang menjadi fokus dalam pelatihan pemulasaraan jenazah antara lain memandikan, mengkafani, dan mensholatkan jenazah,
“kita harus tahu kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal. Ketika ada saudaranya muslim yang meninggal pastikan lakukan hal berikut, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan dan terakhir adalah memakamkannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Fauzi jelaskan terkait cara dan aturan teknis pemulasaraan jenazah dalam syariat Islam yang harus dijadikan pedoman, sehingga pemulasaraan jenazah tidak asal-asalan, “pemulasaraan jenazah tidak boleh ngawur ada aturannya, diantaranya yakni saat memandikan jenazah niat antara memandikan jenazah perempuan dan laki-laki berbeda bacaan niatnya,” terang Fauzi,
Ia mengatakan untuk niat memandikan jenazah laki-laki yakni Nawaitul ghusla adaa’an mayyiti lilahi ta’aalaa, sementara untuk niat memandikan jenazah perempuan yaitu Nawaitul ghusla adaa’an hadzihil mayyitati lillahi ta’aalaa. Lebih lanjut ia jelaskan selain perbedaan niat, cara mengafani jenazah antara perempuan dan laki-laki juga terdapat beberapa bagian yang berbeda.
Antusias peserta dalam menyimak kegiatan tersebut Nampak khusyuk dan disela diskusi beberapa diantaranya melontarkan pertanyaan dan pernyataan dimana salah satu peserta mengharapkan agar pelatihan lanjutan bisa diadakan lagi mengingat kurangnya waktu dan banyaknya materi.
Selanjutnya Kegiatan tersebut diakhiri dengan praktek langsung pemulasaraan jenazah terutama pada cara mengkafani mayat secara baik dan benar sesuai pedoman syariat.
Mengetahui adanya kegiatan tersebut, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo mengapresiasi gagasan MTsN 2 dalam mengadakan kegiatan pemulasaraan jenazah. Ia berharap usai adanya bimtek tersebut karyawan dan guru khususnya di wilayah jajaran Kankemenag Kab. Wonosobo paham teknis dan aturan pemulasaraan jenazah, “kita di kantor adalah pelayan masyarakat, kita di lingkungan kita yaitu rumah adalah warga yang harus berguna dan memiliki jiwa sosial yang tinggi agar bermanfaat untuk umat. Pemulasaraan jenazah adalah salah satu kegiatan sosial yang dapat kita lakukan ditengah bermasyarakat sekaligus prakek ibadah,” ungkap Ahmad Farid. Ps-ws