Wonosobo – Indahnya bulan Ramadhan tidak dapat dielakkan, dibulan suci bagi umat Islam tersebut, selain umat Islam diwajibkan sholat lima waktu juga diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dari waktu Imsyak sampai berbuka puasa sesuai jadwal masing-masing daerah.
Dianggap sebagai bulan penuh berkah, banyak kalangan muslim yang berlomba-lomba melakukan serangkaian kegiatan dengan niat ibadah. Salah satunya yakni kajian kitab kuning diberbagai sektor, sebagai contoh yakni kajian kitab kuning yang dilakukan secara rutin oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sapuran selama bulan Ramadhan.
Menurut Kepala KUA Kec. Sapuran Ahmad Rubai, usai kajian kitab kuning pada hari Selasa (20/4) menyampaikan tugas ASN di KUA yakni bukan hanya melayani nikah rujuk tetapi pelayanan keagamaan lainnya, untuk hal tersebut dirasa tidak cukup jika hanya mengandalkan ilmu yang dimiliki, jajaran KUA dituntut untuk bisa terus menambah wawasan keilmuan, terlebih selama bulan Ramadhan baik dengan ibadah yang diwajibkan maupun yang disunahkan,
“kajian Kitab Kuning rutin dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan, diharap mampu menambah wawasan keagamaan jajaran KUA. “Ini kami gelar
Selanjutnya pada hari yang sama Achmad Fauzi selaku penyuluh agama Islam Fungsional Kankemenag Kab. Wonosobo berkesempatan membersamai jajaran KUA Kec. Sapuran dalam mengkaji Fathul Qorib. Ahmad Fauzi menyebutkan, kajian itu sejalan dengan arahan Kasi Bimas Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo dan setiap kajian diharap mampu menggandeng penyuluh sesuai kapasitas keilmuannya, “ narasumber atau pendamping kajian ditentukan secara bergantian sesuai kapasitas keilmuan yang dimiliki aparatur yang ada di lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo,” ungkap Ahmad Fauzi.
Ia sebutkan dengan system demikian akan memebrikan dampak baik kepada penguatan solidaritas antar KUA dan Penyuluh lintas Kantor.
Sementara itu saat dimintai pendapatnya terhadap pelaksanaan kajian kitab kuning tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, berpesan agar kajian tersebut tidak mengganggu pelayanan yang semestinya dilakukan pegawai KUA kepada masyarakat, “setiap ASN di Kankemenag harus mampu meningkatkan kapasitas diri, baik dalam hal teknis pelayanan maupun pengembangan diri. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama jangan sampai dikesampingkan,” ungkap Kakankemenag Kab. Wonosobo.
Ia menegaskan bahwa pelayanan yang optimal harus menjadi komitmen bersama. Dengan kegiatan tersebut diharap dapat berjalan berdampingan antara pelayanan dan peningkatan kapasitas diri, dan diharap upaya tersebut memberi dampak positif terhadap perbaikan layanan kepada masyarakat. Ps-ws