Wonosobo – Pada hari Senin (26/4) bertempat di ruang Kabag Kesra Setda Kab. Wonosobo, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo bersama Ketua MUI Kab. Wonosobo dan lembaga keagamaan di Kab. Wonosobo hadir penuhi undangan dari Kabag Kesra untuk koordinasi bahas tindak lanjut keberadaan Yakaumi sebagai yayasan kolaborasi antara ulama dan umara di Wonosobo.
Dalam kesempatan tersebut Ahmad Farid sampaikan yayasan terkait beberapa point kaitannya dengan Yakaumi, diantaranya yaitu updating ijin operasional Yakaumi, “ijin yayasan yang sudah usang sejak tahun 2004 agar segera di update agar tidak dipersoalkan oleh pihak-pihak tertentu dikemudian hari,” terang Ahmad Farid.
Hal lain pihaknya sampaikan, jika Yakaumi tetap ingin mengumpulkan infaq dan sedekah dari umat Islam diharap mampu menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Selain itu, diharapkan keberadaan yakaumi tersebut mampu memunculkan program yang bisa meyakinkan masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam melakukan zakat, infaq maupun sedekah (ZIS).
Pihaknya menegaskan, keberadaan yakaumi harus bisa dirasakan masyarakat melalui pengumpulan dana dan pentasyarufan dana yang sesuai ketentuan. Dana yakaumi juga dianggap dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat, “penggunaan dana yakaumi untuk kemaslahaatan umat banyak sekali bentuknya contohnya untuk stimulant pemugaran rumah tidak layak huni yang direkomendasikan adri desa dan kecamaran maupun bantuan untuk masyarakat kurang mampu,” tandasnya.
Infak maupun sedekah (sambung farid) merupakan sebuah ibadah yang bukan hanya terkait hubungan manusia dengan Allah namun juga ada hubungan antar manusia. Peran pengelola ZIS sangat penting mengingat kondisi Wonosobo menurut data statistik merupakan kabupaten termiskin pada awal tahun 2020 lalu menempati peringkat ke dua termiskin se Jawa Tengah.
Senada dengan Kakankemenag, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Muhamad Aziz Wijaya, menyampaikan dengan adanya penguatan keberadaan yakaumi sebagai pengumpul dana ZIS diharap bersama-sama pemerintah berusaha mensejakterakan masyarakat dan mengentas persoalan kemiskinan di Kabupaten Wonosobo.
Selanjutnya adapun kesepakatan dalam rakor tersebut yakni terkait Update usulan yayasan Yakaumi baru, Yakaumi nantinya akan menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ), personal Yakaumi nanti perpaduan antara ulama dan umara dan akan memunculkan program unggulan umat Islam. Ps-ws