Wonosobo – Tingkatkan peran strategis Penyuluh Agama Islam, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid lakukan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Sapuran dan KUA Kec. Kepil yang dilakukan secara bersamaan di satu tempat. Pembinaan dilakukan pada hari Selasa (30/3) di KUA Kec. Kepil dan dihadiri oleh enam penyuluh Agama Islam.
Enam Penyuluh tersebu terdiri dari satu penyuluh Fungsional atas nama Adim Safiin dan Lima penyuluh Honorer yakni Lazim Mutawal, Hudiya Wiralaksana, Lukman Hakim, Supriyanto, Agus Fathan Lutfi dan Mansur Rohmat.
Selanjutnya dalam pembinaannya Ahmad Farid menekankan terkait peran strategis yang dimiliki Penyuluh Agama Islam agar dimanfaatkan demi kemaslahatan umat. “Penyuluh Agama Islam maupun Penyuluh Agama lainnya, memiliki peran yang sangat strategis karena berada di tengah diantara pemerintahan dan masyarakat. Peran tersebut seharusnya menjadi kemudahan bagi penyuluh untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan pemerintahan kepada masyarakat,” ungkap Farid.
Farid menyampaikan, Penyuluh Agama dan tokoh masyarakat dianggap lebih didengar dan informasinya lebih bisa dicerna dan diterima oleh masyarakat. Kaitannya dengan insiden pengeboman salah satu gereja di Makassar beberapa waktu yang lalu, penyuluh dirasa perlu mengambil sikap dengan menjadikan insiden tersebut sebagai pelajaran untuk lebih gencar sosialisasikan Moderasi Beragama sebagai jawaban atas beragama ditengah kemajemukan,
“Setiap peristiwa yang terjadi perlu disikapi dan dijadikan pelajaran bagi kita. Pelaku pengeboman bisa saja mengklaim bahwa tindakan tersebut dibenarkan menurut agama dan menganggapnya jihad jika pelakunya umat islam, tetapi hal tersebut tidak bisa dibenarkan bagi umat yang betul-betul beragama dengan benar karena dalam agama apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan,” tandas Farid.
Ia berpesan kepada penyuluh untuk selalu menyampaikan hal yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama kepada masyarakat dan perlu disampaikan terkait moderasi beragama agar terciptanya masyarakat yang taat beragama namun tidak bertindak diskriminatif.
Menyikapi arahan tersebut, Mansur Rohmat selaku penyuluh honorer mengatakan akan lebih gencar dalam melakukan sosilaisasi kaitannya dengan moderasi beragama. “Insyaallah kami akan mensosialisasikan terkait moderasi beragama kepada masyarakat khususnya lagi kepada jamaah yang ada diwilayah binaan kami,” ucapnya.
Dengan begitu diharapkan moderasi beragama dapat disampaikan secara merata kepada seluruh Masyarakat lebih khusus di wilayah Kab. Wonosobo. ps-ws/qq