8 Juni 2025
No Result
View All Result
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
No Result
View All Result
Kemenag Kab. Wonosobo
Home Berita

Penyuluh Agama Islam dan RSUD Setjonegoro Kaji Tindak Abortus

by admin
Juni 20, 2022
in Berita, Bimas Islam, KUA
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penyuluh Agama Islam dan RSUD Setjonegoro Kaji Tindak Abortus
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo – Dalam upaya mencegah tindak Abortus di Kab. Wonosobo, RSUD Setjonegoro jalin koordinasi dengan Penyuluh Agama Islam Kankemeang Kab. Wonosobo. Kajian Tindak Abortus berlangsung di ruang rapat RSUD Setjonegoro Kab. Wonosobo, Rabu (31/3) yang dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Wonosobo Achmad Fauzi, Kepala RSUD Setjonegoro Dr. Danang, Dokter Spesialis Kandungan Dr. Ai Suratman,  Dokter Spesialis Jantung Dr. Isnawan, dan Dokter Spesialis Psikologi Dr. Arifin.

Achmad Fauzi dalam kesempatan tersebut sampaikan terkait Abortus dalam perspektif Agama Islam dengan mengutip Sabda Rasullullah SAW yang diriwayatkan dalam Hadis Riwayat Ahmad, Sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian.” (HR Ahmad).

Sedangkan dalam kaidah fiqih, Sambung dia, kaitannya dengan masalah ini disebutkan “Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.” Achmad Fauzi menerangkan, berdasarkan kaidah ini seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya.

Fauzi menegaskan hal ini harus dapat dipastikan secara medis, karena syari’at memandang sang ibu sebagai akar pohon dan sang janin sebagai cabangnya, “dalam Islam dikenal prinsip al-ahamm wa al-muhimm (yang lebih penting dan yang penting), dalam kasus ini dapat diartikan pengambilan yang lebih kecil buruknya dari dua keburukan,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Achmad Fauzi, Kepala RSUD Setjonegoro Dr. Danang menjelaskan Abortus dalam perspektif Medis, dimana pada pasal 75 UU Kesehatan disebutkan hanya terdapat dua kondisi pengecualian untuk dilakukannya Abortus dengan alasan medis, yaitu yang pertama, adanya indikasi darurat kesehatan pada usia dini kehamilan yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, janin menderita kelainan genetik berat, atau cacat bawaan yang tidak dapat disembuhkan sehingga sulit bagi janin untuk bertahan hidup di luar kandungan, dan kondisi kedua adalah kehamilan akibat pemerkosaan yang menyebabkan trauma.

Dr. Danang mengatakan, Abortus yang dilakukan di luar dari kondisi di atas adalah ilegal, “sebagaimana dicantumkan dalam pasal 194 UU Kesehatan, yaitu tiap orang yang terlibat tindakan Abortus ilegal dapat dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal sebesar Rp. 1 miliar,” ungkap Dr. Danang.

Dr. Danang sampaikan secara khusus untuk kondisi Abortus akibat pemerkosaan, diuraikan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi atau PP Kespro sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan. Ps-ws/qq

ShareTweetSend
Previous Post

Sengkuyung Penutupan TMMD Reguler Kankemenag Hadir Tutup Kegiatan Dengan Doa

Next Post

Bimas Islam Bahas Konsep Ramadhan dan Syawal Bareng Pemkab

Artikel Terkait

Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi
Berita

Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi

by admin
02 Sep 2024

Wonosobo (Humas) – Sejumlah 350 peserta yang merupakan PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo mengikuti acara...

Read more
Empat Kafilah MTQ Wonosobo Dilepas Untuk Menjalankan Misi Suci di Bumi Samarinda

Empat Kafilah MTQ Wonosobo Dilepas Untuk Menjalankan Misi Suci di Bumi Samarinda

02 Sep 2024
Delapan PNS Kementerian Agama Wonosobo Dianugerahi Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

Delapan PNS Kementerian Agama Wonosobo Dianugerahi Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

02 Sep 2024
Dua Kontingen Wonosobo Lolos ke Tingkat Nasional dalam Ajang KSM 2024

Dua Kontingen Wonosobo Lolos ke Tingkat Nasional dalam Ajang KSM 2024

09 Agu 2024
Kankemenag Wonosobo Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Eks Karesidenan Kedu: Fokus pada Update Data ASN dan Penggunaan Aplikasi BKN serta Kemenag

Kankemenag Wonosobo Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Eks Karesidenan Kedu: Fokus pada Update Data ASN dan Penggunaan Aplikasi BKN serta Kemenag

09 Agu 2024
Semarak HUT PGRI Cabsus Kemenag Wonosobo ke 3, Berbagai Macam Perlombaan Digelar Sebagai Ajang Unjuk Kompetensi

Semarak HUT PGRI Cabsus Kemenag Wonosobo ke 3, Berbagai Macam Perlombaan Digelar Sebagai Ajang Unjuk Kompetensi

07 Agu 2024
Next Post
Bimas Islam Bahas Konsep Ramadhan dan Syawal Bareng Pemkab

Bimas Islam Bahas Konsep Ramadhan dan Syawal Bareng Pemkab

Manajemen Konflik Selamatkan Rumah Tangga Dari Perceraiaan

Manajemen Konflik Selamatkan Rumah Tangga Dari Perceraiaan

Pembinaan Imam Masjid Jami dan Masjid Desa se Kecamatan Selomerto di KUA Selomerto

Pembinaan Imam Masjid Jami dan Masjid Desa se Kecamatan Selomerto di KUA Selomerto

Kategori

Kategori

  • artikel
  • Berita
  • Bimas Islam
  • Budha
  • data
  • dokumentasi
  • DWP
  • Edaran
  • fakta
  • Gara Katolik
  • Haji Dan Umroh
  • infografis
  • Informasi Penting
  • KUA
  • lintas sektoral
  • Moderasi Beragama
  • Opini
  • PAIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Pontren
  • regulasi
  • Sub Bag TU/Umum
  • Tanpa Kategori
  • unduh
  • Zawa
  • ZI
Sosmed

Peta Lokasi

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset