MAKLUMAT LAYANAN KANKEMENAG WONOSOBO
PPKM DARURAT JULI 2021
Kepada segenap stakeholder Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
a. Masyarakat Kabupaten Wonosobo
b. Masyarakat Secara Umum
c. Sahabat Lintas Sektoral Kankemenag Wonosobo
d. Rekan Kerja Vertikal Kankemenag Wonosobo
e. ASN dan Non ASN Kankemenag Wonosobo
Berdasarkan
1. Surat Edaran Menteri Agama NO 16 Tahun 2021
2. Surat Edaran Menteri Agama NO 17 Tahun 2021
3. Surat Edaran Menteri Agama NO 18 Tahun 2021
4. Surat Intruksi Bupati Kabupaten Wonosobo Nomor 1027 tahun 2021
5. Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021
Kami Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, MOHON MAAF SEPENUHNYA apabila layanan kami mengalami sedikit gangguan teknis karena pemberlakuan PPKM Darurat pada Kabupaten Wonosobo (Daerah Asesmen 3) dan Penentuan Layanan Publik berdasarkan Sektor Esensial kami tergolong pada sektor NonEsensial.
Merujuk pada informasi diatas kami Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo TETAP BISA MELAYANI Selama Jam Kerja, dengan saluran-saluran media informasi dan layanan publik secara daring dan akan terhubung pada ASN dan NON ASN Karyawan Karyawati kami yang melakukan Work From Home selama Jam Kerja.
Terimakasih atas Perhatian dan Atensinya kepada kami Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo