Wonosobo – Pasca keputusan Pemerintah beberapa waktu yang lalu terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021, Kankemenag Kab. Wonosobo menggelar Desiminasi Pembatalan Haji 2020/2021 pada hari Sabtu (11/09) di Hotel Dafam Wonosobo.
Adapun peserta acara yaitu perwakilan jemaah calon haji batal berangkat serta perwakilan dari KBIHU dan ASN Kankemenag Kab. Wonosobo. Sementara untuk pembicara yaitu PLT Dirjen PHU Luar Negeri Subhan Cholid, dan DPR Komisi B Muslih Zaenal.
Dalam materinya, Subhan Cholid, menyampaikan agar semua pihak dapat mengambil hikmah dari pembatalan haji, “pembatalan ini tidak lain untuk menjaga keselamatan jiwa saat pandemic”. Katanya.
Ia juga menyinggung soal terbatasnya kuota haji dari tahun ke tahun dikarenakan keterbatasan area di Muzdalifah dan Mina untuk menampung kapasitas jamaah haji pada waktu bersamaan, “Kemenag selalu mengikuti perkembangan kebijakan pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah kerajaan arab Saudi, termasuk kesediaan kuota”, tandas Subhan.
Sementara, KH. Muslih, dalam arahannya sampaikan pembatalan keberangkatan haji dapat dijadikan momen untuk mempersiapkan diri secara matang, “jamaah harus faham benar tentang Thaharah bersuci dan tata cara shalat serta fasih atau bagus dalam membaca Al-Qur'an. Kelompok bimbingan ibadah haji dan majelis taklim diharapkan berikan edukasi selain mengenai tuntunan manasik juga harus sampaikan materi keislaman lainnya,” jelas Kyai Muslih.
Masih dalam kesempatan yang sama, pengasuh Majelis Taklim Masjid Abudardiri sekaligus Kasi PAIS Kankemenag Kab. Wonosobo Fakih Khusni, menyampaikan harapannya agar dikeluarkan regulasi khusus yang mengatur fenomena daftar haji saat sudah tua dengan masa tunggu tertentu, “sangat diharapkan dapat berikan kepastian bagi calon jamaah haji lanjut usia. Masa tunggu hingga belasan tahun seakan tak memungkinkan bagi mereka yang berusia diatas 65 tahun saat mendaftar untuk diberangkatkan,” jelas Fakih.
Sementara itu, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, saat dijumpai diruangannya pada hari Senin (13/09) menyampaikan, dengan adanya pembatalan pemberangaktan jemaah haji dan langkah penyelenggaraan desiminasi dapat memberikan penjelasan kepada jemaah calon haji yang gagal berangkat agar tetap optimis,
“jemaah harus tetap optimis jika kelak keadaan sudah membaik pasti ada pemberangaktan jemaah haji. sembari menunggu jemaah bisa memperkuat kesehatan jasmani dan rohani serta mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji. Diharapkan calon jamaah haji membekali diri dengan pengetahuan keislaman yang luas,” tandas Farid. FK-WS