Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Penyelenggara Katolik adakan bimbingan teknis (bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Penyuluh Agama Katolik (SIP2Kat) bagi penyuluh Agama Katolik Non PNS di Kabupaten Wonosobo. Acara berlangsung pada hari Senin, (09/11) di Aula Kankemenag Kab. Wonosobo.
Adapun peserta yang hadir yakni lima orang penyuluh Agama Katolik Non PNS, terdiri dari dua penyuluh Paroki Santo Philipus Kapencar, dan tiga penyuluh Paroki Santo Paulus Wonosobo, serta dihadiri langsung oleh Kasi Penyelenggara Katolik, Agustinus Triwiyarso, beserta staff.
Dalam keterangannya, Agustinus, menyampaikan tentang praktek penerapan langsung untuk Aplikasi Sip2Kat. Ia beberkan aplikasi tersebut akan dipakai secara Nasional mulai tahun 2022 oleh para Penyuluh Katolik Non PNS se Indonesia, untuk itu diperlukan adanya bimtek penggunaan Aplikasi,
“untuk persiapan agar dalam pelaksanaan di Th 2022 sudah dapat digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia No. 241 th 2021 yaitu tentang Petunjuk Teknis Kinerja Penyuluh Agama Katolik Non Pegawai Negeri melalui Aplikasi SIP2kat,” kata Agustinus.
Selain pembahasan tekait Aplikasi Sip2Kat, juga dibahas terkait pembagian kelompok binaan dan Wilayah Binaah bagi penyuluh di Kabupaten Wonosobo, dengan maksud agar ada target dan sasaran kinerja Penyuluh,
“agar supaya Penyuluh melaksanakan penyuluhan dapat menjangkau di wilayah-wilayah Stasi di kecamatan2 yang ada di Kabupaten Wonosobo yang terbagi di dua Wilayah yaitu Paroki Wonosobo Barat yang berpusat di Gereja Santo Paulus Wonosobo dan Wilayah Paroki Wonoso Timur yang berpusat di Gereja Santo Philipus Kapencar dengan demikian umat Katolik yang berada jauh dari lingkup kota mendapatkan bimbingan / penyuluhan dari Panyuluh Agama Katolik Non PNS dalam meningkatkan kualitas Iman umat agama Katolik,” tandas Agus.
Sementara itu, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, saat dijumpai diruangannya dihari yang sama menyampaikan, keberadaaan penyuluh harus diberdayakan dan dimanfaatkan untuk menebar ajaran agama kepada masyarakat. Dalam pembinaannnya juga perlu disisipkan pemahaman terkait moderasi beragama,
“moderasi beragama harus dipahamkan kepada seluruh pemeluk umat beragama, tidak hanya agama mayoritas, tetapi seluruh umat beragama harus paham betul apa itu moderasi beragama. Agar implementasi keagamaan dan kehidupan bermasyarakat terjalin rukun, indah dan damai, gelaran bimtek ini sebagai salah satu indikasi bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama juga memperhatikan kinerja penyuluh Agama Katolik demi terciptanya Moderasi beragama menuju eratnya kesatuan dan persatuan NKRI” kata Farid. Ps-ws