Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), melakukan pentasyarufan zakat produktif triwulan ke – 2, pada hari Senin (01/08) di RM Saritoya Wonosobo.
Pentasyarufan dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Wonosobo, Ngarifin Sidiq, Kassubag TU, Mahbub, Kagara Zawa, Artiyah, Kasi PAIS Nawawi, Kasi Bimas Islam, Imron Awaluddin, dan diikuti oleh 15 Kepala KUA se Kecamatan Wonosobo beserta Penyuluh Agama Islam.
Dalam laporannya, Artiyah, menyampaikan pentasyarufan zakat Produktif triwulan kedua adalah pentasyarufan tambahan modal produktif pada 75 orang, “triwulan kedua ini adalah pentasyarufan tambahan modal bagi 75 orang se Kabupaten Wonosobo, masing-masing KUA 5 orang, dengan besaran satu juta rupiah tiap orangnya total menjadi 75 Juta Rupiah,” jelas Artiyah.
Hal lain ia sampaikan, bahwa dalam waktu dekat juga akan ditasyarufkan zakat Konsumtif yang akan diberikan kepada Guru pendidikan Agama Islam Non PNS, “akan kita susulkan pentasyarufan zakat konsumtif tidak banyak hanya saja semoga bermanfaat, yaitu sebesar 250 Ribu Rupiah untuk 150 orang yang merupakan Guru Non PNS atau Non sertifikasi,”tandasnya.
Selanjutnya dalam sambutannya, Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan bahwa amanah zakat dari ASN memiliki konsekwensi besar, maka amil terus berfikir agar memiliki implikasi yang signifikan bagi ekonomi umat, bukan cuma konsumstif,
“inisiatif pemberian modal produktif ini, dikarenakan untuk konsumtif sudah ada porsi yang cukup meski relatif jangkauannya, juga tanggung jawab terhadap kemajuan umat apalagi posisi Wonosobo pada peringkat 34 kabupaten termiskin,” kata Farid.
Ia menambahkan zakat sebagai modal produktif diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil untuk dikembangkan, “tambahan modal ini diharapkan bisa menjadi suntikan modal untuk pengembangan usahanya yang diharapkan akan berdampak baik jangka panjang,”tandas Farid.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan zakat kepada kepala KUA agar segera disalurkan. ps-ws