Wonosobo – Sebagai bentuk pelaksanaan salah satu tugas pokok KUA saesuai PMA No. 34 tahun 2016 yakni pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, Kepala KUA Kec. Selomerto, Sarif Hidayat, memberikan bimbingan dan penerangan Agama Islam kepada ASN di Wilayah Kecamatan Selomerto (5/9).
Bimbingan merupakan agenda rutih setiap tahun, dan untuk pembinaan pada hari tersebut, dilaksanakan di Aula Kecamatan Selomerto, diikuti oleh 150 ASN.
Dalam arahannya, Sarif, menyampaikan bahwa agenda tersebut dimotori oleh KUA yang bersinergi dengan pemerintah Kecamatan Selomerto yang digelar setiap hari senin.
Lebih lanjut ia menyampaikan terkait pentingnya sikap moderat dalam beragama dan pesan dari moderasi beragama, Ada tujuh pesan keagamaan dalam moderasi beragama yakni, Memajukan kehidupan umat beragama, Menjunjung tinggi keadaban mulia, Menghormati harkat martabat kemanusiaan, Memperkuat nilai moderat, Mewujudkan perdamaian, Menghargai kemajemukan dan menaati komitmen berbangsa,” jelas Sarif.
Pentingnya mengimplementasikan moderasi beragama, Sarif, katakan moderasi beragama sebagai suatu sikap dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang extreme (radikalisme) dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa Indonesia,
“moderasi beragama memberikan pelajaran kepada kita untuk mengakui keberadaan pihak lain, memilki sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak pada orang maupun kelompok lain,”tandasnya.
Mengetahui adanya kegiatan tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, menyampaikan penguatan moderasi beragama harus terap dilakukan, selain menyasar ASN internal Kemenag dan KUA, penting dilakukan untuk masyarakat luas ataupun karyawan-karyawati dan ASN lintas sektoral,
“saya apresiasi adanya kegiatan tersebut. Moderasi beragama ini adalah tanggungjawab bersama untuk disosialisasikan agar terciptanya kerukunan umat beragama serta menekal tidak radikal,” kata Farid. Srf-Ws