Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto mengadakan pembukaan lelang satu paket BMN (Barang Milik Negara) berupa Inventaris Kantor dalam kondisi rusak berat.
Menurut keterangan Ahmad Saefudin, selaku pejabat pengelola BMN Kankemenag Kab. Wonsoobo menyampaikan, proses pembukan lelang kali ini berbeda dari edisi lelang sebelumnya,
“untuk kali ini pihak KPKNL Purwokerto mengadakan langsung pelaksanaan Lelang di Kankemenag Kab. Wonosobo istilahnya jemput bola yang biasanya dilakukan di Kantor KPKNL Purwokerto,” terang Mamat panggilan akrab Ahmad Saefudin di Kantor.
Lebih lanjut ia menerangkan, ada Sembilan peserta yang mengajukan penawaran dalam lelang tersebut. Proses lelang dilakukan secara tertutup “close bidding” dimana tidak ada satupun peserta yang mengetahui penawaran lelang dari peserta lain.
Lelang ditutup pada hari Selasa, (27/09) dengan nila penawar paling tinggi RP. 8.777.777 dan terendah Rp. 3.899.389 dan secara otomatis nilai tertinggi jadi pemenang dari lelang tersebut.
Mengetahui adanya proses pelelangan tersebut, Ahmad Farid, selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan bahwa BMN merupakan bagian tak terpisahkan dari keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Diharapkan dalam pengelolan BMN yang ada di Kankemenag Kab. Wonosobo dapat dikelola dan ditata dengan baik,
“pengelolaan BMN dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,”jelas Farid.
Ia berpesan jika ada BMN dengan kondisi rusak berat dan perlu dilakukan penghapusan BMN, maka penghapusan dapat dilakukan dengan cara pelelangan. Mmt – ws