8 Juni 2025
No Result
View All Result
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
No Result
View All Result
Kemenag Kab. Wonosobo
Home Zawa

ARTI Wali Hakim

by admin
November 18, 2015
in Zawa
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ARTI Wali Hakim
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wali hakim adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya untuk bertindak sebagai Wali Nikah bagi calon mempelai wanita yang tidak mempunyai wali. Definisi tersebut perlu dikritisi, terutama ungkapan “bagi calon mempelai wanita yang tidak mempunyai wali”. Lebih tepat kiranya jika ungkapan tersebut diubah menjadi “bagi calon mempelai wanita yang karena hal-hal tertentu yang menurut peraturan mengharuskan menikah menggunakan wali hakim”.

Apabila wali nikah yang paling berhak, urutannya tidak memenuhi syarat sebagai wali nikah atau oleh karena wali nikah itu menderita tuna wicara, tuna rungu atau sudah udzur, maka hak menjadi wali bergeser kepada wali nikah yang lain menurut derajat berikutnya. Dalam KHI Pasal 23
1. Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya atau ghaib atau adlal atau enggan.
2. Dalam hal wali adlal atau enggan maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan pengadilan Agama tentang wali tersebut.

Wali Hakim telah disebutkan, bahwa wali yang lebih jauh hanya berhak menjadi wali apabila wali yang lebih dekat tidak ada atau tidak memenuhi syarat-syarat wali. Apabila wali yang telah dekat sedang bepergian atau tidak di tempat, wali yang jauh hanya dapat menjadi wali apabila mendapat kuasa dari wali yang lebih dekat itu.

Apabila pemberi kuasa tidak ada, perwalian pindah kepada sultan (kepala negara) atau yang diberi kuasa oleh kepala negara. Di Indonesia, kepala negara adalah Presiden yang telah memberi kuasa kepada pembantunya yaitu Menteri Agama yang juga telah memberi kuasa kepada pembantunya yaitu kepada pegawai pencatat nikah untuk bertindak sebagai wali hakim. Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya atau adhol (enggan).

Ket Foto: Kepala KUA Kec. Wadaslintang Bertindak sebagai Wali Hakim nikah di KUA. cc. Sarif Hidayat

created by Wakhid Setyawan

ShareTweetSend
Previous Post

SUSCATIN

Next Post

Wakaf Untuk Mensejahterakan Umat

Artikel Terkait

Lebaran Yatim, Kemenag Wonosobo Rangkul 318 Yatim Untuk Diberikan Santunan dan Motivasi
Berita

Lebaran Yatim, Kemenag Wonosobo Rangkul 318 Yatim Untuk Diberikan Santunan dan Motivasi

by admin
17 Jul 2024

Wonosobo (Humas) – Bentuk Kepedulian Pemerintah dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo terhadap para Yatim dan Disabilitas, Kantor...

Read more
UPZ Kankemenag Kab. Wonosobo Distribusikan 815 Juta Rupiah dana zakat

UPZ Kankemenag Kab. Wonosobo Distribusikan 815 Juta Rupiah dana zakat

13 Sep 2023
Kisah Inspiratif : Hidup Sebatang Kara, Seksi Zawa Salurkan Bantuan Dana Zakat kepada Mbah Rudi

Kisah Inspiratif : Hidup Sebatang Kara, Seksi Zawa Salurkan Bantuan Dana Zakat kepada Mbah Rudi

12 Sep 2023
Penyelenggara Zakat Wakaf Gelar Bimtek e-AIW

Penyelenggara Zakat Wakaf Gelar Bimtek e-AIW

25 Agu 2022
Gara Zawa Tasyarufkan Zakat Produktif Triwulan Kedua

Gara Zawa Tasyarufkan Zakat Produktif Triwulan Kedua

01 Agu 2022
Kakankemenag Lantik Pengurus Forum Nadzir Wakaf Kab. Wonosobo

Kakankemenag Lantik Pengurus Forum Nadzir Wakaf Kab. Wonosobo

01 Agu 2022
Next Post
Wakaf Untuk Mensejahterakan Umat

Wakaf Untuk Mensejahterakan Umat

Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Haji Kab. Winosobo th 1436 H / 2015 M

Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Haji Kab. Winosobo th 1436 H / 2015 M

KUA Se Kab. Wonosobo siap menerapkan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

KUA Se Kab. Wonosobo siap menerapkan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Kategori

Kategori

  • artikel
  • Berita
  • Bimas Islam
  • Budha
  • data
  • dokumentasi
  • DWP
  • Edaran
  • fakta
  • Gara Katolik
  • Haji Dan Umroh
  • infografis
  • Informasi Penting
  • KUA
  • lintas sektoral
  • Moderasi Beragama
  • Opini
  • PAIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Pontren
  • regulasi
  • Sub Bag TU/Umum
  • Tanpa Kategori
  • unduh
  • Zawa
  • ZI
Sosmed

Peta Lokasi

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset