8 Juni 2025
No Result
View All Result
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
No Result
View All Result
Kemenag Kab. Wonosobo
Home Berita

ASN Kankemenag Kab. Wonosobo Dituntut Tegakkan Disiplin

by admin
November 4, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ASN Kankemenag Kab. Wonosobo Dituntut Tegakkan Disiplin
573
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo mengintensifkan monitoring dan pengawasan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan yang bernaungan Kankemenag Kab. Wonosobo, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“ASN sebagai abdi negara dalam setiap ucapan, tulisan dan perbuatannya selalu diatur dan tidak bisa semaunya sendiri, maka disiplin ASN ini merupakan sebuah kesanggupan bagi ASN untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai perundang-undangan,” kata Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid.

Farid menjelaskan Kankemenag akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai dan tidak segan akan memberikan punishment atau hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat kepada perilaku indisipliner dilingkungannya sesaui yang tercantum didalam PP 94 Tahun 2021,

“melalui disiplin kita dapat menjamin dan menjaga kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai standar yang ditetapkan, yaitu pemerintahan yang bersih bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan public, efektivitas dan efisiensi pemerintahan termasuk didalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan,”jelas Farid.

Implementasikan penegakan PP tersebut, Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Unit Kepegawaian (UP), Nasmin dan Slamet Subagyo serta Humas Pasa Adi Nugraha didampingi pengawas Kecamatan Sapuran Munjilin, pada hari Kamis (3/11) melakukan monitoring dan pengawasan kedisiplinan pegawai lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo yakni di MI Marongsari Sapuran.

Kedatangan Kankemenag Kab. Wonosobo disambut hangat oleh Kepala Sekolah MI Marongsari Andi Alfi diruang tamu MI setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Nasmin menghimbau agar ASN mampu implementasikan dengan baik dan memahami aturan, hak, kewajiban, larangan, sanksi sosial maupun sanksi hukum serta perijinan sesuai peraturan yang ada baik PP no 53 tahun 2010, PP no 94 tahun 2021 maupun peraturan perundangan lainnya.

“Guru harus paham hak cuti, hak ijin dan hak gaji serta tunjangan. Kalo belum paham isi dari peraturan perundang-undangan, konsultasikan kepada UP dan Humas Kemenag baik melalui saluran media sosial, website Kemenag Wonosobo maupun layanan konsultasi di PTSP Kankemenag Kab. Wonosobo,” jelas Nasmin.

Nasmin menegaskan bahwa Kankemenag Kab. Wonosobo siap menerima apapun keluhan, pertanyaan, bahkan aduan terkait kepegawaian Kankemenag Kab. Wonosobo. Ia juga meminta kepada Kepala Sekolah Yayasan agar kooperatif tentang ASN Guru Kankemenag Kab. Wonosobo yang ada di instansi swasta.

Ia berharap jika ada tindakan menyimpang, Kepala Sekolah segera membuat laporan tertulis atas indisipliner pegawai dan ditujukan kepada Kakankemenag Kab. Wonosobo.

“kami akan kroscek daftar presensi dan simpatika atas kehadiran ASN Guru,”tandasnya.

Usai pelaksanaan monitoring, Pengawas Kankemenag Kab. Wonosobo Munjilin menyampaikan akan segera menggelar sosialisasi tentang disiplin pegawai pada lingkungan Kecamatan Sapuran.

Adapun hasil monitoring di MI Marongsari akan segera di tindaklanjuti dan disampaikan kepada Kepala Kantor. Ps-ws

ShareTweetSend
Previous Post

Maju Provinsi, Kabupaten Wonosobo Lepas 28 Kafilah lomba MAPSI 2022

Next Post

Kontingen PORSADIN Kabupaten Wonosobo Dilepas

Artikel Terkait

Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi
Berita

Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi

by admin
02 Sep 2024

Wonosobo (Humas) – Sejumlah 350 peserta yang merupakan PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo mengikuti acara...

Read more
Empat Kafilah MTQ Wonosobo Dilepas Untuk Menjalankan Misi Suci di Bumi Samarinda

Empat Kafilah MTQ Wonosobo Dilepas Untuk Menjalankan Misi Suci di Bumi Samarinda

02 Sep 2024
Delapan PNS Kementerian Agama Wonosobo Dianugerahi Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

Delapan PNS Kementerian Agama Wonosobo Dianugerahi Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

02 Sep 2024
Dua Kontingen Wonosobo Lolos ke Tingkat Nasional dalam Ajang KSM 2024

Dua Kontingen Wonosobo Lolos ke Tingkat Nasional dalam Ajang KSM 2024

09 Agu 2024
Kankemenag Wonosobo Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Eks Karesidenan Kedu: Fokus pada Update Data ASN dan Penggunaan Aplikasi BKN serta Kemenag

Kankemenag Wonosobo Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Eks Karesidenan Kedu: Fokus pada Update Data ASN dan Penggunaan Aplikasi BKN serta Kemenag

09 Agu 2024
Semarak HUT PGRI Cabsus Kemenag Wonosobo ke 3, Berbagai Macam Perlombaan Digelar Sebagai Ajang Unjuk Kompetensi

Semarak HUT PGRI Cabsus Kemenag Wonosobo ke 3, Berbagai Macam Perlombaan Digelar Sebagai Ajang Unjuk Kompetensi

07 Agu 2024
Next Post
Kontingen PORSADIN Kabupaten Wonosobo Dilepas

Kontingen PORSADIN Kabupaten Wonosobo Dilepas

Membanggakan, Kafilah Wonosobo Raih Juara Umum Lomba MAPSI SD

Membanggakan, Kafilah Wonosobo Raih Juara Umum Lomba MAPSI SD

Percepatan Reformasi Birokrasi, TIM ZI Bahas Progres Kerja Enam Pokja

Percepatan Reformasi Birokrasi, TIM ZI Bahas Progres Kerja Enam Pokja

Kategori

Kategori

  • artikel
  • Berita
  • Bimas Islam
  • Budha
  • data
  • dokumentasi
  • DWP
  • Edaran
  • fakta
  • Gara Katolik
  • Haji Dan Umroh
  • infografis
  • Informasi Penting
  • KUA
  • lintas sektoral
  • Moderasi Beragama
  • Opini
  • PAIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Pontren
  • regulasi
  • Sub Bag TU/Umum
  • Tanpa Kategori
  • unduh
  • Zawa
  • ZI
Sosmed

Peta Lokasi

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset