Kemenag Wonosobo, 8 Desember 2016 dalam rangka HAB ke 71 kepanitiaan peringatan kali ini menyelenggarakan kegiatan Sosial dengan melakukan Pengukuran Arah Kiblat. Dalam prosedur pengukuran arah kiblat seharusnya ada laporan dulu dari masyarakat baru petugas pengukuran mendatangi lokasi tersebut. Berbeda dengan agenda pada kegiatan HAB ke 71 bhakti sosial kepada masyarkat mengenai pengukuran arah kiblat dilakukan dengan cara petugas meninjau langsung tempat ibadah sebelum ada laporan dari masyarakat dan setelah dilakukan pengukuran baru dilaorkan kepada pengelola masjid atau musholla terkait.
Menurut Drs. Dwi Subrata Kegiatan ini bertujuan sosial membantu tempat ibadah yang ada di msyarakat, dan memberikan pengertian kepada masyarakat pentingnya pengukuran arah kiblat di mushola maupun masjid. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan kepastian dalam penentuan arah kiblat semakin meningkat. Hal ini terlihat dari semakin antusiasnya masyarakat dalam mencari informasi dan mengajukan permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo untuk penentuan arah kiblat Masjid atau Mushallahnya, baik oleh perseorangan maupun instansi.
Bhakti Sosial dalam rangka HAB ke 71 dalam agenda Pengukuran arah kiblat ini di lakukan di daerah Desa Kasiran dan Desa Kauman, dalam pelaksanaanya didampingi oleh pengelola masjid musholla terkait. (Nawawi)