Wonosobo Kemenag mengirimkan peserta untuk mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Zakat yang diselenggarakan oleh Kanwil kemenag Prov Jateng, Guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat, beberapa waktu lalu, ada orang atau lembaga yang menyetorkan zakat atau infaq, maka akan terbukukan secara online dan langsung tersambung dengan BAZNAS pusat dan penerima informasi lainnya. Begitu pula saat menyalurkan zakat kepada mustahik, maka sasaran dan nominalnya akan terbukukan secara online melalui perangkat elektronik dengan aplikasi tersebut. Laporan dan data yang akan diberikan kepada pihak terkait juga dilakukan secara online. Ini yang disebut dengan era e-zakat yang secara nasional akan diberlakukan kepada seluruh BAZNAS se-Indonesia, ujar Eko, peserta yang dikiirm Bimtek tersebut.
Sesuai dengan hasil Bimtek tersbut Kemenag Wonosobo wajib menggunkan aplikasi Zakat ini, dengan pengiriman peserta diharapkan muncul tenaga terampil yang mampu menjalankan aplikasi tersebut.