Penjelasan :
Beredar unggahan di media sosial Twitter yang mengabarkan perihal penolakan Arab Saudi terhadap jemaah haji dari Indonesia. Dalam unggahan itu disebutkan, Arab Saudi menolak jemaah haji dari Indonesia bukan karena pandemi Covid-19, melainkan karena Indonesia belum membayar bea akomodasi calon jemaah haji akibat dana haji yang telah digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi bahwa Arab Saudi menolak jemaah haji dari Indonesia karena belum membayar bea akomodasi calon jemaah haji adalah tidak benar. Dikutip dari laman Kompas.com, diketahui Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan Virus Corona di negaranya, yakni dengan menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara, termasuk Indonesia mulai 3 Februari 2021. Namun, kebijakan tersebut dikecualikan untuk diplomat, warga negara Arab Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka. Dikutip dari turnbackhoax.id, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan dana haji yang dikumpulkan pada 2018 sebanyak Rp. 113 triliun ditempatkan untuk deposito di perbankan syariah dan digunakan untuk membeli surat berharga bukan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :