Wonosobo – Dalam Upaya percepat implementasi moderasi beragama sesuai dengan Instruksi Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qaumas, yang disampaikannya di Kantor Kemenag Jakarta, beberapa waktu yang lalu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, gerak cepat sambangi Kankemenag Kab. Wonosobo guna memberikan pembinaan kepada ASN Kankemenag setempat, kaitannya dengan penguatan moderasi beragama.
Dalam pembinaannya pada hari Selasa, (05/10) di Aula Kankemenag Kab. Wonosobo, Musta’in Ahmad, menyampaikan ASN Kemenag harus gerak cepat dalam mengiplementasikan moderasi beragama melalui roadmap yang sudah disusun,
“penguatan Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Peta jalan (roadmap) peneguhan pun telah disusun, sehingga seluruh ASN Kemenag bisa gerak cepat dalam mengimplementasikannya,” katanya.
Salah satu langkah cepat dalam implementasi penguatan moderasi beragama, Kemenag telah merilis empat buku pedoman penguatan moderasi beragama melalui lembaga pendidikan. Empat buku tersebut yakni buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.
“Desain penguatan moderasi beragama di sekolah mengacu pada kepentingan ciptakan toleransi yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat. Kita harus siap implementasikan moderasi beragama pada sekolah ,” imbuhnya.
Dalam percepatan implementasi moderasi beragama disekolah, sambung Musta’in, peran pengawas dan Guru Agama sangat dominan, maka perlu dilakukan penguatan wawasan moderasi beragama pada Pengawas dan Guru,
“pengawas dan guru merupakan pilar yang kuat dalam membangun generasi penerus bangsa yang sadar akan kehidupan bertoleransi di masyarakat, sebelum menciptakan generasi yang sadar toleransi maka guru juga harus memahami terlebih dahulu, apa itu kehidupan bertoleransi,” tandasnya.
Terkait peningatan penguatan wawasan moderasi beragama pada Pengawas dan Guru, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, menyampaikan akan melakukan sosialisasi dan forum diskusi serupa secara bertahap dengan melibatkan seluruh Guru Agama yang berada dalam naungan Kankemenag Kab. Wonosobo, “baik itu melalui sosialisasi atau forum diskusi, insyallah kami melalui seksi Penma, PAIS, maupun PD Pontren akan melakukan penguatan wawasan secara bertahap,” katanya.
Ia berharap selain dari jajaran Kemenag, juga ada sinergi dengan dinas pendidikan atau pemda terkait penguatan moderasi beragama di Sekolah. Hal tersebut sejalan dengan visi misi bupati Wonosobo untuk menjadikan Wonosobo sebagai Kabupaten Religious. Ps-ws