Wonosobo – Hari kedua pelaksanaan pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama yang diselenggarakan di Hotel Dafam selama lima hari berturut-turut, 21 s.d 25 November 2022 oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, sejumlah 30 peserta disuguhi materi tentang Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia yang disampaikan oleh Abdur Rozaki salah seorang Instruktur Nasional Moderasi Beragama Kementerian Agama. Pria yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta ini mengkawal materi ini selama satu jam tiga puluh menit dan diakhiri dengan sesi diskusi fakta beragama yang terjadi di lingkungan masing-masing tempat tugas peserta.
Mengawali materinya Rozaki mengulas tuntas sejarah Bergama di Indonesia. Ia sampaikan bahwa Indonesia masa depan akan didominasi oleh tiga entitas yaitu masyarakat urban, kelas menengah dan milenial,
“ada perubahan struktur demografi di Indonesia yang ditandai dengan berbagai gejala yang dapat disimpulkan bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia akan didominasi oleh 3 komponen yaitu kelompok urban yang tinggal diperkotaan, kelompok middle-class, dan kelompok millennials yang saat ini berusia 17-34 tahun,” terangnya.
Lebih lajut ia menjelaskan terkait urgensi moderasi beragama dengan berbagai macam stigma negatif yang bermunculan dan berbagai macam tantangan yang dihadapi diantaranya berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik,
“Indonesia adalah negara yang bermasyarakat relijius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehiupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oeh konsitusi,” lanjut Rozaki.
Ia mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk berpartisipasi meningkatkan kesadaran keberagamaan inklusif di dalam masyarakat, merawat dan menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bersama.
“Indonesia dengan ideologi Pancasila dan dasar Negara UUD 1945, menjamin setiap warga negara Indonesia bebas memeluk agama yang diimani. Beragama tetap butuh referensi, rujukan konstitusi agar punya payung perlindungan bersama dalam bernegara,” tandasnya.
Rozaki juga menyampaikan materi Konsep Moderasi Beragama Kemenag : 9 Kata Kunci pada hari ketiga, Rabu (23/11). Selain Rozaki, hadir pula sebagai pemateri Nakhe’i, Instruktur Nasional Moderasi Beragama yang juga seorang Dosen Lembaga kader Ahli Fiqih Ma’had Aly, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur. Pria yang sering disapa Kyai Haji Imam Nakhe’i menyampaikan materi Nilai-nilai Universal dalam Agama : Universal Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologis Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi Kepala KUA se Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purworejo dibuka secara resmi oleh Anggota komisi VIII DPR RI pada Senin (23/11), Muslich juga didaulat menyampaikan materi di hari pertama sebagaimana yang dijadwalkan Pusdiklat Tenaga Administrasi, sebagai penyelenggara pelatihan. Ps-ws