Wonosobo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo hadiri acara perpisahan Ketua PA dalam acara Pengantar Purnabakti Ketua Pengadilan Agama Wonosobo Kelas 1A Drs. H. Suyudi M.Hum. di Aula Pengadilan Agama kabupaten Wonosobo. 29/1
Acara yang diselenggarakan singkat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Wonosobo dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. ONE ANDANG WARDOYO M.Si. Kakankemenag Wonosobo, Polres Wonosobo, Kodim 0707 Wonosobo serta perwakilan Forkominda lain.
Kesan Pisah sambut yang disampaikan oleh Sekda Wonosobo kepada Ketua PA Suyadi, selamat dan sukses atas purna baktinya banyak torehan prestasi dan kinerjanya di Kabupaten Wonosobo. Dalam acara tersebut One Andang juga sampaikan kepada PA Wonosobo akan khawatirnya terhadap pernikahan usia muda.
“Kabupaten Wonosobo juga menempati angka perceraian yang agak tinggi ya, mengkhawatirkan sebenarnya bila menikah di usia yang masih muda, karena kami beranggap lebih rentan pada goncangan masalah keluarga, indikatornya usia pernikahan hlo ya,… serta harapan kami pada Kementerian Agama Kab. Wonosobo melalui Penyuluh Agama Islam mampu menekan angka pernikahan usia minimal” terang One Andang.
Diwaktu terpisah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo Drs.H. Ahmad Farid MSi. menyampaikan beliau mengapresiasi sampaian Sekda Wonosobo serta segera akan menindaklanjuti hal tersbut.
“kami sependapat dengan pendapat bapak Sekda Wonosobo, salah satu langkah strategis dan preventif akan angka perceraian di Kabupaten Wonosobo apabila indikatornya adalah usia yaitu dengan lakukan penyuluhan kepada masyarakat atau lebih sempitnya Catin, melalui pembekalan Catin yang sering kita selenggarakan di tiap KUA Kecamatan, nantinya materi ini akan di publikasikan juga” Jelas Farid.
Angka perceraian di Kabupaten Wonosobo menurut data Pengadilan Agama Kab. Wonosobo ditahun 2019 adalah 2800 orang dan ditahun 2020 ini berkurang menjadi seribuan orang hal ini masih menjadi catatan, yaitu pentingnya peyuluhan perkawinan oleh Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. PS_WS