Wonosobo -Tahun ini menjadi tahun pertama untuk kompetensi Keagamaan masuk pada PPDB SD/SMP jalur prestasi, demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Wonosobo Ahmad Farid, saat memberikan pembinaan dalam Rapat Koordinasi (rakor) dengan Dinas Pendidikan Kab. Wonosobo yang dihadiri perwakilan Agama dan beberapa kasi Kankmeenag Kab. Wonosobo, pada hari Kamis (20/5) di ruang rapat Kankemenag Kab. Wonosobo.
Dalam rakor tersebut dibahas menenai teknis Kompetensi Keagamaan untuk menerima masukan dan informasi dari masing-masing Agama. Dalam kesempatan tersebut Farid menambahkan bahwasannya siswa yang memiliki kompetensi keagamaan tertentu dengan bukti surat keterangan atau piagam/sertifikat yang dimiliki dapat mengajukan permohonan surat keterangan kompetensi keagamaan kepada sekolah tempat ia belajar untuk kemudian diverifikasi oleh Tim Kemenag untuk pengesahan, “piagam tersebut nantinya akan disahkan atau diperkuat melalui verifikasi tim Kankemenag Kab. Wonosobo,” ungkap Farid.
Hal lain Farid katakan, dengan adanya apresiasi kompetensi keagaamaan bagi siswa berprestasi diharap mampu menjadi suntikan semangat untuk menumbuhkan jiwa kompetitif siswa, “apresiasi ini seperti reward yang mungkin tidak begitu berdampak besar bagi keberlangsungan belajar siswa. Namun dengan adanya apresiasi ini membuktikan bahwa ini adalah ikhtiar mendongkrak semangat belajar siswa dan bentuk perhatian dari kami,” imbuh Farid.
Mengenai wacaran adanya kompetensi keagamaan dalam PPDB ini direspon secara positif oleh Kasi/Gara yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan. Salah satunya yakni yang diungkapkan oleh Agustinus Triwiyarso selaku Gara Katolik Kankemenag Kab. Wonosobo. Agus menyampaikan apresiasi kompetensi keagamaan ini dapat memacu prestasi siswa dalam pendalaman dan pemahaman keagamaan.
Hal senada juga diungkakan oleh Fakih Khusni selaku Kasi PAIS pihaknya mengatakan bahwa apresiasi kompetensi keagamaan bagus diterapkan untuk siswa agar berprestasi dibidang keagaaman. Ia mengatakan siswa yang berkemampuan dalam pendalaman keagamaan pada kompetensi keagamaan mengajukan permohonan kepada kepala sekolah setempat, untuk direkomendasikan dapat mengikuti uji kompetensi atau verifikasi kompetensi keagamaannya yang diselenggarakan Kankemenag Kab. Wonosobo, “bagi siswa yang sudah diverivikasi dan telah diterbitkan surat keterangan kompetensi keagamaannya oleh Kepala Kankemenag, dengan surat keterangan ini siswa bisa gunakan untuk keperluan PPDB jalur prestasi kompetensi keagamaan, jelas Fakih. Ps-ws