Wonosobo (Humas) Kankemenag Kab. Wonosobo distribusikan zakat konsumtif berupa 18 ton beras yang berasal dari dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kabupaten Wonosobo. Pendistribusian ini disalurkan langsung kepada para penerima zakat, melalui 15 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan pada hari Selasa (9-1-2023).
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke 78 tahun 2024.
Hj. Khotimah Panut, selaku ketua DWP Kankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam konteks pemenuhan kebutuhan konsumtif.
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo hadir menyaksikan langsung proses pendistribusian di KUA Kec. Wonosobo dan KUA Kec. Kertek menyampaikan dengan distribusi zakat diharapkan masyarakat dapat mendapat manfaat secara langsung keberadaan Kankemenag maupun KUA.
“Sudah semestinya kita memberikan dampak kepada masyarakat sekitar. Manfaat nyata keberadaan Kankemenag harus dirasakan, salah satunya dengan adanya distribusi zakat yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan,” kata Panut.
Pendistribusian bantuan zakat ini, (lanjut Panut), diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan kepada penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Untuk saat ini kami memang hanya mendistribusikan zakat konsumtif, tapi dikesempatan berbeda kami juga mempunyai program zakat produktif yang diberikan kepada pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Setiap tahun kami tasyarufkan.” Tandasnya.
Adapun proses distribusi zakat yaitu beras dari Kankemenag Kab. Wonosobo dikirim ke 15 KUA se Kabupaten Wonosobo, selanjutnya KUA mengundang penerima bantun untuk datang langsung ke KUA.
Berdasarkan data dari Seksi Distribusi UPZ menyampaikan adapun 18 ton beras tersebut dibagi menjadi 16 titik dengan rincian Kec. Wonosobo 121 paket, Kec. Kertek 121 paket, Kec. Kalikajar 92 paket, Kec. Sapuran 98 paket, Kec. Kepil 117, Kec. Kalibawang 91, Kec. Kaliwiro 106, Kec. Wadaslintang 133, Kec. Sukoharjo 81, Kec. Leksono 97, Kec. Selomerto 104, Kec. Watumalang, Kec. Mojotengan 118, Kec. Garung 108, Kec. Kejajar 104 dan Lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo 216 paket beras. Masing-masing penerima zakat akan mendapat 1 paket beras dengan berat 10 kg. PS