Wonosobo – Dalam upaya membangun sinergi lintas sektor di lingkungan Kabupaten Wonosobo, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Wonosobo pada hari Rabu (17/3) hadiri Rapat Koordinasi (rakor) dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kab. Wonosobo di ruang rapat KRT. Kertonegoro Sekda.
Rakor tersebut membahas terkait pembentukan gerai pelayanan public/mal pelayanan publik (GPP/MPP) tahun 2021, dengan menghadirkan dua puluh satu undangan yang merupakan perangkat daerah, unit kerja atau instansi di wilayah Kab. Wonosobo. Salah satu dari undangan tersebut yakni Kankemenag Kab. Wonosobo dengan menugaskan Subag TU Kankemenag Kab. Wonosobo.
Selanjutnya, mewakili Kepala Kankemenag (Kakankemenag) Kab. Wonosobo, Kasubag TU Mahbub, sebelum keberangkatannya menuju lokasi rakor menyampaikan, kehadiran Kankemenag sebagai salah satu upaya dan dukungan terhadap program pemerintah dalam hal ini kaitannya dengan pembangunan MPP.
“melalui undangan yang dilayangkan oleh sekda pada 10 maret 2021 lalu kami dengan senang hati akan ikut berpartisipasi dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan GPP/MPP tersebut,” ungkap Mahbub.
Dalam kesempatan tersebut, sambung Mahbub, pihaknya membeberkan terkait Layanan Integrasi yang sudah diterapkan dan berjalan dengan baik, yang lakukan di lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo. “Kankemenag Kab. Wonosobo memiliki tiga layanan publik integrasi yakni layanan informasi haji, layananan ukur arah kiblat dan layanan sertifikasi MUI. Semua layanan tersebut tanpa dipungut biaya,” tandas Mahbub.
Disisi lain, dalam kesempatan berbeda Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, saat ditemui pihaknya menyebutkan terkait pembentukan GPP/MPP selaras dengan Gerakan Indonesia Melayani yang menjadi fokus penting konsep yang digadang Presiden Joko Widodo dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental. Kakakemenag menyebutkan, transformasi pelayanan publik dengan digitalisasi dan layanan terintegrasi adalah hal mutlak yang harus dijawab oleh seluruh jajaran birokrasi pemerintahan.
“Pembentukan MPP merupakan salah satu program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendukung salah satu visi Presiden. Untuk mendukung program tersebut kami Kankemenag Kab. Wonosobo akan terus mengembangkan atau berinovasi untuk pelayanan publik di wilayah Kankemenag,” ungkap Ahmad Farid.
Kakankemenag menambahkan, pelayanan yang terpadu akan menciptakan birokrasi yang bersih, sederhana, fleksibel serta percepatan proses tata kelola. Dalam hal ini pihaknya beberkan, beberapa waktu lalu Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, sedang mempersiapkan cetusan baru yakni Program PTSL atau Pelayanan Terpadu Satu Langit yang dicanangkan untuk percepatan pelayanan publik berbasis digitalisasi. Pw-ws/qq