Wonosobo – Guna mengetahui pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, Kantor Kementerrian Agama bersama dengan Dinas Kesehatan dan Bagian Kesra Setda Wonosobo pada awal bulan September 2020 ini (3/9), melakukan monitoring dalam rangka pelaksanaan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan.
Hal ini dipertegas berdasarkan informasi dari gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Wonosobo dengan meningkatnya kembali pasien Covid-19, maka penerapan protokol kesehatan di masing-masing lembaga, instansi, tempat ibadah dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar lebih diperketat. Untuk itu Kepala Kantor Kementerian Agama mengeluarkan surat Nomor B.1391/Kk.11.07/3/PP.00/08/2020 perihal penegasan kembali penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dan melakukan monitoring ke sejumlah Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, TPQ, Masjid dan Gereja.
Dalam kegiatan monitoring, Kasubag Bina Mental dan Spiritual bagian Kesra Setda Wonosobo, Harjanto, S.Sos menjelaskan bahwa monitoring tersebut untuk memastikan kesiapan dari pengurus Pondok Pesantren dan Tempat Ibadah dalam mencegah penyebaran covid-19.
“Dalam hal kita ingin memastikan bahwa lembaga pendidikan keagamaan dan tempat ibadah tersebut aman dari penyebaran virus corona, dan kita juga memberikan masukan-masukan bagi lembaga yang mungkin belum lengkap untuk sarana maupun prasarana pencegahan Covid-19, agar ditingkatkan lebih layak lagi,” tutur Harjanto, S.Sos
Petugas Monitoring dari Kantor Kementerian Agama, Rino Pambudi menyampaikan tentang kebijakan Kementerian Agama dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pendidikan Keagamaan dan tempat ibadah, tidak ada larangan beraktifitas, baik itu di pondok pesantren maupun di madrasah dan tempat ibadah selama protokol kesehatannya diikuti.
‘’pelaksanaan monitoring yang dilakukan bersama lintas sektoral antara kemenag, pemda dan dinkes berjalan dengan baik, dan mendapatkan tanggapan baik dari pihak-pihak termonitor, langkah selanjutnya kami terus memantau berjalannya protap covid19 di tempat ibadah yang ada di kabupaten Wonosobo melalui gugus yang telah dibentuk’’, tegas Rino.
Pada wawancara lain dengan kasi PDPontren Drs H. Asrori Zaeni, mengapresiasi usaha dari pengasuh dan pengurus Pondok Pesantren yang telah melaksanakan protokol kesehatan untuk meminimalisir segala macam resiko penyebaran Covid 19 ini.
“Tentunya kami menyambut baik dan mengapresiasi setiap pondok pesantren yang melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya. saya berharap tidak ada klaster baru di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Wonosobo,” terang Asrori.
Sementara itu, dari Dinas Kesehatan Wonosobo Ibu Herni menegaskan perlunya dibentuk satgas jogo santri untuk lebih mengontrol pergerakan keluar masuk santri dan orang tua santri yang hendak menjenguk santri, pemakaian masker bagi santri dan ustadz serta penyediaan tempat cuci tangan dan sabun.
“dalam hal ini kita lakukan monitoring persiapan Pesantren dalam menghadapi program pemerintah Adaptasi kebiasaan baru serta mengajak untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid 19,” kata Herni.
Dalam kegiatan yang terlaksana gabungan tersebut telah terealisasi kegiatan monitoring pada 19 Pondok Pesantren, 3 TPQ, 2 Madrasah Diniyah, 2 Masjid dan 1 Gereja se Kabupaten Wonosobo, dengan hal ini diharapkan mampu menanggulangi dan menekan angka pertumbuhan wabah Covid19. (PS-WS)