Wonosobo (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Wonosobo hadiri kegiatan Halaqoh Peran Keutamaan Pesantren yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Wonosobo yang digelar di Pondok Pesantren An Nuur Kalierang Wonosobo, pada Jumat (12/3).
Dalam Forum tersebut, Kakankemenag Ahmad Farid diminta untuk menjadi Narasumber mengisi kegiatan , menyampaikan terkait Undang-Undang Pesantren nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Achmad Farid menyampaikan poin-poin yang terdapat dalam pasal Satu sampai dengan Pasal Empat, selanjutnya Pasal Delapan, Pasal Sebelas, Pasal 15 dan 16, Serta Pasal 45.
Ahmad Farid mengatakan, Pondok Pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakan Islam, maupun masyarakat yang konsen untuk menanamkan moderasi dan nilai luhur Bangsa Indonesia.
“sebagai lembaga berbasis masyarakat, Pesantren berperan sebagai Rumah untuk menyampaikan pembelajaran Agama Islam dan menanamkan Akhlak pada santrinya dengan memegang teguh ajaran Agama Islam Rahmatan lil’alamin dan moderasi beragama.” Ungkap Ahmad Farid.
Hal lain disampaikan, terkait sumber pendanaan utama Ponpes yakni berasal dari masyarakat. Pemerintah Pusat hanya membantu pendanaan penyelenggaraan Pesantren melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan kemampuan keuangan Negara dan ketentuan perundang undangan.
Selain itu Kakankemenag juga menyinggung soal problem pengelolaan Pesantren. Kakankemenag menyampaikan, Pengelolaan Pondok Pesantren harus memperhatikan manajerial yang lebih modern, disiplin, transparan, akuntabel dan berdaya saing.
“Problem pengelolaan Pesantren bermacam-macam diantaranya terkait Manajerial, SDM, Pendanaan, Sarana, materi maupun pengelolaan informasi. Hal tersebut harus dirumuskan dan ditemukan problem solving nya.”imbuh Kakankemenag Kab. Wonosobo.
Sementara itu, Khirulloh Nurudin ketua FKPP Kabupaten Wonosobo menyampaikan ucapan terimakasih atas berkenannya Kakankemenag mengisi materi dalam kegaitan FKPP di PP An Nuur.
“Terimakasih, atas berkenannnya Kepala Kemenag yang sudah meluangkan waktu mengisi materi dalam kegaitan Halaqoh ini. Banyak hal yang masih menjadi PR bersama khususnya kami dan pelaku Pengelola Pesantren untuk terus berkembang dan memiliki daya saing.” Ungkap khoirulloh.
Pihaknya juga mengatakan usai kegiatan tersebut diharap mempu membangkitkan semangat pelaku Pengelola Pesantren dan FKPP dalam kemajuan dan perkembangan Pondok Pesantren yang lebih baik dan modern. PS-WS