Wonosobo – Sambut kedatangan Kakankemenag Kab. Wonosobo dalam kunjungannya lakukan monitoring di Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wonosobo pada hari Kamis (15/4), Kepala KUA Rois Rahmat sampaikan serangkaian jadwal kegaitan Ramadhan bagi penyuluh Agama Islam Kec. Wonosobo tahun 1442 H/ 2021 M.
Monitoring yang dilakukan Kakankemenag Kab. Wonosoboo, Ahmad Farid, tersebut ditujukan guna melihat kinja dan memastikan pelayanan oleh KUA dibulan Ramadhan tidak mengendor, “meskipun kita sebagai umat islam diwajibkan berpuasa tidak makan dan tidak minum dari Imsyak hingga berbuka, kewajiban tersebut jangan dijadikan alasan untuk mengurangi kinerja pelayanan dan tidak maksimal,” ungkap Ahmad Farid.
Ia sampaikan bahwa pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditindaklanuti oleh Kemenag, telah memberikan kelonggaran menetapkan jam kerja dibulan Ramadhan yang berbeda dengan jam kerja biasanya. Penetapan jam kerja tersebut tertuang dalam SE MenPAN-RB nomor : 09 tahun 2021 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1442 H bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Instansi Pemerintah dan ditindak lanjuti Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui nota dinas Kanwil Kemenag Prov. Jateng nomor : 12.002/Kw.11.1/5/KP.01.2/04/2021 perihal penetapan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.
Farid sebutkan jam kerja boleh berbeda namun kinerja tetap harus sama, “momentum Ramadhan ini harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh oleh jajaran kemenag untuk membuat agenda maupun kegiatan yang berhubungan dengan Agama Islam, lebih lagi peran penyuluh harus ditingkatkan dalam menyampaikan syiar agama,” tandas Farid
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Rois Rahmat menyebutkan ada beberapa rencana kerja yang sudahg digagas KUA Kec. Wonosobo diantaranya yaitu kegiatan yang melibatkan peran serta penyuluh untuk mengisi kajian atau melakukan sosialisasi di masjid-masjid yang ada di Kec. Wonosobo, “kami sudah menyusun rangkaian kegiatan daiantaranya yaitu sosialisasi di empat masjid setiap hari kamis mulai pukul 15.30 wib sampai menjelang berbuka puasa,” ungkap Rois
Dari ke empat jadwal tersebut yakni dikemas dalam bentuk sosialisasi tentang pencegahan usia perkawinan anak yang akan disampaikan diempat masjid di Kec. Wonosobo yaitu masjid Al Falaah Pancurwening, masjid Baitul Ubad Kasiran, masjid Al Qorib Mirombo, dan masjid Baitul Manan Manan Mendolo, “empat masjid itu akan kami jadikan tempat untuk sosialisasi setiap hari kamis yakni tanggal 22 April 2021 di masjid Al Falaah Pancurwening dan masjid Al Qorib Mirombo kemudian di hari kamis tanggal 29 April 2021 di masjid Baitul Ubad Kasiran dan masjid Baitul Manan Manan Mendolo,” imbuh Rois.
Menanggapi jadwal kegiatan yang dijlentrehkan oleh Kepala KUA tersebut, Ahmad Farid berpesan agar dalam melakukan kegiatannya tetap mengindahkan protokol kesehatan dan SE Menag RI nomor 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Ia juga berpesan agar dalam materinya juga disisipkan pesan untuk beragama secara moderat atau moderasi beragama. Ps-ws