Penyelenggara Zakat dan Wakaf
1. Permohonan Pengukuran Arah Kiblat
Persyaratan yang harus dipenuhi :
- Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Wonosobo
- Alamat lengkap dan atau Denah Lokasi beserta nomor telpon/HP
- Surat Pernyataan belum pernah mendapatkan pengukuran arah kiblat dari pihak lain
2. Permohonan Data Produk Halal
Persyaratan yang harus dipenuhi :
- Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kankemenag Kab. Wonosobo, berisi maksud dan tujuan permintaan data produk halal
3. Konsultasi Syari'ah (Waris, Zakat, Wakaf)
Persyaratan yang harus dipenuhi :
* Mengisi Form yang sudah disediakan