Wonosobo – Dalam Islam, keluarga harmonis adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Atau bisa diartikan dengan keluarga yang damai tentram, penuh cinta kasih atau harapan, dan kasih sayang. Dalam menggapai makna Sakinah, Mawaddah dan Warahmah butuh diupayakan karena hal tersebut tidak bisa terjadi dengan serta merta. Diperlukan kerja sama antar setiap anggota keluarga, khususnya suami dan istri agar keluarga yang harmonis dalam bingkai Islam bisa terwujud. Hal tersebut disampaikan oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid saat memberikan bimbingan pada calon pengantin pada kegiatan Bimbingan Perkawinan atau Bimwin angkatan III yang digelar oleh Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Kasi Bimas Islam.
Selanjutnya Ahmad Farid dalam kesempatan tersebut memberikan wejangan terkait manajemen Konflik atau mengelola konflik dan memahami perlindungan perkawinan dan keluarga. Farid menyampaikan, kerjasama seluruh anggota keluarga dalam mewujudkan keluarga harmonis dalam Islam bukanlah hal yang mudah atau pantas disepelekan, terlebih dengan keberadaan ujian atau cobaan sering diartikan sebagai awal sebuah konfil muncul dan kemunculannya tidak dapat ditampik begitu saja. “Konflik dan masalah adalah hal yang niscaya dan pasti dialami oleh setiap rumah tangga. Rumah tangga yang harmonis dan bahagia bukan berarti tidak memiliki konflik di dalamnya. Namun, cara menghadapi masalah tersebut lah yang bisa menentukan apakah rumah tangga akan harmonis atau tidak,” terang Ahmad Farid.
Ia menegaskan, cara menghadapi masalah yang tepat adalah dengan membicarakannya atau mendiskusikannya secara baik-baik dan kepala dingin, farid mengibaratkan tentang percikan api jika disiram dengan minyak tanah maka akan membuat api itu semakin besar dan jika disiram dengan air maka akan padam. “Bersabar dalam menghadapi masalah, memaafkan kesalahan pasangan, dan komunikasi yang baik adalah kunci agar rumah tangga bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya kerjasama dan sikap sabar satu sama lain, maka rumah tangga yang harmonis akan bisa terwujud,” tandasnya.
Mengakhiri pembinaannya Ahmad Farid berpesan kepada calon pengantin untuk meniatkan pernikahannya sebagai ibadah dengan demikian diharap dalam kehidupan rumah tangganya akan mendapat keberkahan.
Usai seluruh narasumber memberikan materi pembinaannya, Bimwin yang digelar di Aula KUA Kec. Watumalang selama dua hari berturut-turut yakni 24 hingga 25 Maret 2021 yang diikuti oleh sedikitnya dua puluh lima pasang calon pengantin dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut dipungkasi dengan Refleksi dan Evaluasi serta post test.
Diharapkan dengan adanya bimwin tersebut calon pengantin mendapat bekal secara materi ilmu pengetahuan dan dapat diterapkan dalam membangun rumah tangga idaman sesuai tatanan Islam. Ps-ws/qq