Wonosobo – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo (Kakan Kemenag Kab. Wonosobo) Panut, secara resmi mengukuhkan 15 orang pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Periode 2023-2027 se Kabupaten Wonosobo. Pengukuhan ini dilakukan di Pendopo Bupati Wonosobo, Rabu (13/9).
Dengan terbentuknya BKM tingkat Kecamatan, diharapkan manajemen kemasjidan diseluruh desa/kelurahan akan lebih baik dan kemakmuran masjid terjaga dengan baik. Hal tersebut disampaikan Panut, sesaat setelah acara Pengukuhan BKM yang digelar bersamaan dengan pentasyarufan Zakat UPZ Kankemenag Kab. Wonosobo berakhir.
“Masjid harus dijaga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dari segala hal yang dapat menciderai kerukunan umat beragama. Sudah semestinya masjid menjadi pemersatu dan mampu memperhatikan kesejahteraan maryakat lingkungan sekitarnya,”jelas Panut.
Setidaknya terdapat tiga bidang pembinaan yang menanti dijamah kepengurusan BKM yang baru, yaitu pembinaan bidang Idharah atau manajemen masjid, bidang Imarah atau memakmurkan masjid dan bidang Riayah atau pemeliharaan masjid.
Kakan Kemenag menekankan usai pengukuhan, BKM tingkat Kecamatan harus segera membentuk BKM tingkat desa/kelurahan agar progress program kerja segera dijalankan, “pembentukan BKM tingkat desa/kelurahan hendaknya harus mengacu pada PMA Nomor 54 Tahun 2006. BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama, dan bangsa semakin sejahtera.” Tandasnya.
Senada dengan Panut, dalam sambutan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan dengan di lakukannya pengukuhan ini diharapkan mampu membangun manajemen kelembagaan masjid yang lebih matang dan terstruktur, sehingga tujuan bersama dalam memakmurkan masjid secara optimal dapat tercapai.
“BKM hendaknya mampu menjadi motivasi tersendiri, untuk memfasilitasi penyelenggaraan manajemen masjid, sehingga masjid dapat dikelola secara profesional dan mandiri.” Jelasnya.
Usai dilakukan Pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pentasyarufan zakat secara simbolis oleh UPZ Kankemenag Kab. Wonosobo. ps-ws