Wonosobo – Praktik Moderasi Beragama pada Pendidikan Anak Usia Dini, TK dan Sekolah Dasar menjadi perhatian Kasi PAIS Wonosobo Fakih Khusni dalam koordinasi dengan jajaran pejabat Pemda Wonosobo di ruang kerja Kabag Kesra Pemda Wonosobo, Senin (06/09).
Dalam koordinasi tersebut Fakih sampaikan bahwa melalui Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) telah dirumuskan model pembelajaran moderasi di sekolah. Rumusan tersebut di buat untuk menjadi bahan pengajaran moderasi beragama mulai PAUD/TK, sekolah dasar, sekolah menengah dan atas.
“Dalam penerapan moderasi beragama, guru PAI mengajari siswa tentang pentingnya menghargai agama dan budaya orang lain. Sebab Indonesia merupakan negara multiagama, bahasa, budaya dan etnis,” kata Fakih.
Ia menambahkan, secara telaten guru PAI terus memberikan pengertian bahwa setiap orang memiliki kepercayaan dan keyakinan beragama yang tidak sama atau berbeda, tetapi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yang menjadi esensi kehidupan beragama yaitu kebahagiaan lahir batin.
“Kegiatan utama dalam program mengajar moderasi beragama di sekolah yaitu belajar mengenal literasi kehidupan beragama, adaptasi budaya dan kearifannya, sekolah hadir untuk membentuk karakter siswa mulai pendidikan anak usia dini PAUD/TK,” pungkasnya.
Sambut baik koordinasi yang dilakukan Kasi Pais, Kepala Bagian Kesra Pemda Wonosobo Jaelan, di ruang kerjanya menyampaikan apresiasi bagi guru PAI yang terus mengenalkan moderasi beragama meski ruang gerak terbatas karena pandemic, “Saya yakin para guru PAI telah aktif membantu dampingi siswa agar tetap semangat belajar dan tetap melaksanakan ibadah dengan baik sesuai kepercayaan masing-masing dan juga edukasi protokol kesehatan,” kata Jaelan.
Langkah koordinasi Kasi Pais dengan kabag kesra tersebut lantas diapresiasi oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid. Ia menyampaikan bahwa semua guru PAI diharapkan tetap komitmen memberikan edukasi pengetahuan beragama yang baik pada masyarakat,
“dukungan dari Kasi Pais harus terus dicurahkan kepada para guru PAI ini agar dalam melakukan proses belajar mengajar, sesuai dengan keilmuannya guru PAI merupakan tokoh agama di masyarakat yang mengemban amanat ciptakan harmoni toleransi untuk kehidupan bersama yang damai,” kata Farid.
Ia juga mengatakan, harus dirumuskan terobosan cerdas pengetahuan moderasi beragama bagi siswa sejak jenjang pendidikan dasar, “pengetahuan moderasi beragama yang diajarkan di sekolah dapat menjadi bekal siswa dalam kehidupan bermasyarakat untuk pendalaman wawasan keagamaan, utamanya yang terpenting menyangkut sikap toleransi kepada sesama,” tandas Farid. PS-WS