Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui Kepala Seksi Bimas Islam Imron Awaludin, bersama staf Bimas Islam melakukan supervisi, sekaligus monev dan pembinaan pada Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Kalibawang, Rabu (23/6).
Saat monev, Imron Awaludin, menekankan kepada aparatur KUA untuk mendukung upaya Menteri Agama kaitannya dengan Revitalisasi KUA, “Menag tengah mencanangkan program revitalisasi KUA yaitu upaya mengupgrade dan menata pelayanan kepada masyarakat agar makin baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Melalui inovasi layanan berbasis digital, dan peningkatan profesionalitas kinerja dan kerjasama atau mengikutsertakan peran masyarakat,”jelas Imron.
Selain itu ia juga menyampaikan kaitannya dengan pelaksanaan Nikah di tengah pandemic covid-19. Menurutnya KUA mempunyai tugas untuk memberikan pengertian kepada catin agar dalam pelaksanaan nikah tetap mengindahkan protokol kesehatan,
“kua maupun penghulu saat memberikan pelayanan nikah, diharapkan mampu menyampaikan kepada catin agar memastikan prokes dijalankan secara ketat. Hal ini penting untuk mengantisipasi penularan virus corona dikalangan tamu dan keluarga sendiri. KUA juga harus mengikuti pedoman yang telah diatur oleh Menteri Agama, namun tetap harus memberikan layanan prima kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hal lain ia sampaikan terkait kewajiban KUA memberikan pembinaan kepada jajaran Penyuluh Agama baik PNS dan Non PNS. Agar dalam melaksanakan tugasnya yang bersentuhan dengan masyarakat dapat maksimal, “penguatan moderasi beragama dan juga menyampaikan pentinganya Prokes di tempat ibadah harus disampaikan oleh penyuluh. Karena penyuluh ini merupakan kepanjangan tangan dari KUA dan Kemenag ditengah masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya menyambut baik kunjungan dan pembinaan dari Kankemenag Kab. Wonosobo, Kepala KUA Kec. Kalibawang Agus Yuwantoro, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa segenap aparatur KUA telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, mulai dari pelayanan Nikah Rujuk (NR), bimbingan dan penyuluhan keagamaan dan juga tatalaksana administrasi di KUA.
Sementara itu, saat ditemui diruagannya Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid, berpesan agar Bimas Islam secara berkala lakukan kunjungan ke tingkat kecamatan dalam hal ini KUA untuk memberikan pembinaan dan arahan guna peningkatan pelayanan,
“KUA adalah wajah Kankemenag di tingkat Kecamatan. Menag RI saat launching Revitalisasi KUA mengatakan bahwa KUA bisa menjadi Kemenag tingkat Kecamatan yang diwajibkan mampu melayani berbagai persoalan keagamaan bukan hanya melayani nikah rujuk, layanan lainnya yang ada di Kemenag diharapkan mampu diterapkan di KUA,” kata Farid.
Ia juga berpesan agar seluruh elemen baik KUA maupun penyuluh mampu menjaga komitmen bersama dalam peningkatan pelayanan melalui percepatan pembangunan zona integritas menjuku WBK dan WBBM. Ps-ws