11/10/2016, Kemenag Wonosobo, kembali menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi guru Madrasah tahun 2016. Sebanyak 42 guru dari 15 Kecamatan diundang dan dilatih selama 2 hari di kampus aula Kementerian Agama Kab. Wonosobo mulai tanggal 10 sampai 11 Oktober 2016.
Pelatihan Berbasis Kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru pengajar mapel di madrasah agar sesuai dengan standar pendidikan nasional dan kementerian agama. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan standar kompetensi guru yang berhubungan dengan Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran, Kompetensi Akademik, dan Pengembangan Profesi.
Menurut Panut.MM Kasi Dikmad Kemenag Wonosobo, saat ini guru-guru di seluruh Indonesia masih memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan yang beragam. Ditambah lagi belum ada alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru. Pembinaan yang selama ini dilakukan juga belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru. Jika hal tersebut tidak diupayakan solusinya, maka kualitas pendidikan Indonesia akan sulit meningkat. Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diselenggarakan oleh TIM Kemenag Wonosobo merupakan salah satu upaya mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kondisi guru tersebut.
Dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi, guru-guru peserta diklat diajak untuk berdiskusi, membahas kasus (studi kasus), ceramah, kerja kelompok, presentasi dan praktek mengajar. Di akhir pelatihan, dilaksanakan evaluasi untuk mengukur pemahaman peserta setelah mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan. Setelah mengikuti pelatihan ini, guru-guru diharapkan mampu memahami materi keilmuan dan mengimplementasikannya di tempat tugas masing-masing.