Kemenag Wonosobo 20/10/2016, melalui TIM MEDIA Center Kemenag dan Humas Kemenag Wonosobo, sesuai dengan Agenda DIPA Tahun 2016 kembali menyelenggarakan Pelatihan Layanan Publik dan Publik Hearing tahun 2016, pelatihan yang diikuti oleh 35 peserta berasal dari Satker Kantor Kementerian dan perwakilan MIN/MTS/MAN. Acara ini terselenggara di Gedung Pertemuan RM. Sindoro Sumbing Wonosobo.
Pelatihan ini telah diselenggarakan 2 kali dan pada tahun kedua ini dengan audiensi latih yang sama materi ditingkatkan fWonosobos pada Layanan Publik dan Materi Dengar Pendapat Publik. Materi disampaikan langsung oleh Tiga Nara sumber dari Dosen UGM Unioversitas Gadjah Mada.
Menurut panitia penyelenggara, acara Publik hearing dan Layanan Publik ini sesuai dengan telah berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka setiap institusi pemerintah wajib membuat Standar Pelayanan Publik (SPP). Standar Pelayanan Publik tersebut berisi segala hal terkait pelayanan public meliputi jenis layanan, mekanisme permohonan, masyarakat pengguna, biaya/tarif, kompetensi SDM, prosedur pengaduan, dll.
Acara public hearing dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama DRS.H. Muhtadin, M.SI. didampingi narasumber dari UGM dan Ketua Penyelenggara. Pada acara penutupan, Muhtadin MSI, menyampaikan rasa terima kasih dan bersyukur atas partisipasi peserta sebagai ASN Kementerian Agama yng bersentuhan langsung dengan masyarakat yang telah aktif turut serta membangun kementerian agama kabupaten Wonosobo pada khususnya dan umumnya kemenag RI menjadi institusi yang baik, dan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan tupoksinya, dan beliau berharap dengan pelatihan ini di masa yang akan datang supaya layanan publik Kementerian Agama Kab. Wonosobo bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara maksimal.