Wonosobo – Kankemenag Kabupaten Wonosobo melalui Seksi Bimas Islam menggelar sosialisasi peningkatan pelayanan kua berbasis IT bagi kua se Kabupaten Wonosobo.
Sosialisasi diselenggarakan selama satu hari, Senin (23/05) di ball room Hotel Cabin Tanjung Wonosobo dan diikuti oleh lima puluh peserta yang merupakan Kepala KUA, Operator Simkah, dan KUA yang sudah di Revitaliasi yakni KUA Kecamatan Kepil dan KUA Kecamatan Mojotengah.
Dalam sambutan pembuka acara, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, menegaskan bahwa pelayanan di KUA harus dimaksimalkan dan ditingkatkan serta secara tegas seluruh jajaran Kemenag dalam melakukan pelayanan harus bebas dari Gratifikasi.
Hal lain ia sampaikan terkait keinginan Kementerian Agama terkait penerbitan Surat Nikah yang bersamaan dengan penggantian status pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),
“Kita berkeinginan usai akad nikah, surat nikah dikeluarkan, diharapkan dukcapil langsung bisa mengeluarkan status baru baik itu status pernikahan maupun domisili yang tercatat di KTP maupun KK,” imbuh Farid.
Selanjutnya Farid menambahkan, untuk mencapai keinginan tersebut dibutuhkan Mekanisme sinergitas lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Agama, Disdukcapil, dan Pengadilan Negeri (PN) harus lebih dikuatkan,
“Kankemenag, Disdukcapil, dan PN ini mempunyai keterkaitan dimana Pencatatan data ketiganya saling bersinambungan. Maka dari itu hari ini kami mengundang PN Wonosobo dan Disdukcapil untuk hadir, kita bahas bersama rancangan kerjasama antar ketiga instansi ini,” tandas Farid.
Keingingan tersebut disambut baik oleh Kepala Disdukcapil Kab. Wonosobo, Tarjo. Ia menyampaikan agar segera tindaklanjuti bentuk kerjasama ini.
“Harapannya usai disepakati perjanjian kerjasama dikuatkan dengan penandatanganan pakta integritas di Pendopo bupati bersamaan dengan kerjasama Dukcapil dengan PA,” tandas tarjo.
Usai sambutan pembuka acara, selanjutnya dilanjutkan dengan inti acara yakni Pemaparan materi dan diskusi dengan Disdukcapil, PA dan Peserta. Ps-ws