Wonosobo – Guna mengentas kekosongan dan perkuat moderasi agama di Kabupaten Wonosobo Kankemenag Kab. Wonosobo melalui UP lakukan penerimaan penempatan simbolis kepada tiga penyuluh Agama Buddha. Pengadaan, uji seleksi dan penempatan penyuluh Agama Buddha honorer telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.
Dalam putusannya penempatan tersebut pada Kankemenag Kab. Wonosobo mengangkat dan menetapkan Tiga Penyuluh Agama Buddha Honorer terhitung mulai bulan Januari 2021 hingga Desember 2021 mendatang.
Pengangkatan dan penetapan Penyuluh Agama Buddha semakin mantap, pasti, dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya dengan dilayangkan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng atau SK nomor 11028/Kw.11.11/Kp.00.3/12/2020, SK nomor 11029/Kw.11.11/Kp.00.3/12/2020, dan SK nomor 11030/Kw.11.11/Kp.00.3/12/2020 tentang Penetapan Penyuluh Agama Buddha Non Pengawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Bimbingan Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Prov. Jateng Tahun 2021, yang ditetapkan disemarang tertanggal 30 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad.
Selanjutnya untuk menunjang keberadaan Penyuluh Agama Buddha tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo dihadapan ASN Kankemenag yang tengah mengikuti apel pada hari Senin (22/3) menyerahkan SK kepada Tiga Penyuluh Agama untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Ketiga nama Penyuluh Agama Buddha non PNS tersebut yakni Subaryati, Subarno, dan Sugiyati.
Usai penyerahan SK Penyuluh Agama Buddha Kakankemenag Kab. Wonosobo menyampaikan dengan pemenuhan kekosongan penyuluh Agama Buddha diharap keberadaannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat khususnya lagi masyarakat Buddha. Keberadaan Penyuluh Beragama yang dimiliki Kankemenag Kab. Wonosobo sekaligus menjadi penguat keberadaan Kemenag sebagai Rumah bagi seluruh Umat Beragama, “dari enam umat beragama yang ada di wilayah Kankemenag Kab. Wonosobo kami memiliki tiga penyuluh yakni dari Agama Islam, Katholik dan Buddha. Sementara untuk Agama Kriten, Hindu dan Konghucu belum ada,” ungkap Ahmad Farid selaku Kakankemenag.
Ahmad Farid berharap dengan adanya penyuluh Agama Buddha dapat menjadi poinir untuk menyampaikan moderasi beragama kepada umatnya, “Penyuluh dan tokoh Agama dianggap lebih dekat dengan masyarakat, kedekatan itu akan mempermudah penyampaian informasi untuk sampai ditengah masyarakat. Indonesia yang majemuk perlu adanya moderasi beragama untuk menekan sikap intoleransi ditengah masyarakat,” tandas Ahmad Farid. Ps-ws/qq