Kemenag Wonosobo, 21 Desember 2016 melalui anggaran DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo telah terealisasi renovasi ruang Customer Service (Layanan Publik), ruangan yang tadinya adalah ruang tamu didepan gedung kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo dirubah fungsinya menjadi ruang Layanan Publik.
Gagasan yang di realisasikan melalui DIPA tahun 2016 ini dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo, menurut Muhtadin MSI dalam sampaiannya mengenai ruang Layanan Publik ini beliau mengutarakan bahwa dengan adanya Ruang Layanan Publik diharapkan tamu eksternal maupun tamu internal (guru/pegawai asn non asn di lingkungan Kemenag Wonosobo) dapat terarah layanannya, apabila ada tamu mau memperoleh informasi umum seputar layanan Kantor Kemenag Wonosobo seperti Haji, Ponpes, Zakat Wakaf, urusan dokumen pendidikan maupun urusan umum kepagawaian dapat tersaring dan terdata dahulu di ruangan layanan publik ini, dan apabila ingin memperoleh informasi lebih lanjut Publik baru diarahkan lebih lanjut ke seksi atau penyelenggara yang membidangi”.
Dengan adanya ruang layanan publik ini diharapkan mampu memberi kemudahan baru dalam Layanan Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo terhadap masyarakat kabupaten Wonosobo.