Wonosobo (Humas) – Sebanyak 58 Pegawai baik PNS/ASN lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo dihadirkan diruang Aula PLHUT Kankemenag, untuk dilakukan pembinaan oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo.
Pembinaan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta kualitas sumber daya manusia guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus flashback akan sumpah yang telah dilakukan untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawab yang diemban aparatur sipil negara.
Kakankemenag Kab. Wonosobo, Panut, dalam pembinaannya menjelaskan tentang isi dari PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) diantaranya terkait beberapa point penting yang harus dipahami diantanya yaitu menjaga integritas dan disiplin kerja.
“lima nilai budaya kerja itu bukan hanya untuk dihafalkan tapi untuk diamalkan. PNS/ASn harus selalu menjaga integritas, profesionalitas, tanggung jawab, keteladanan dan berinovasi.” Kata Panut.
Bahkan pihaknya menyatakan dengan tegas sebagai implementasi penerapan PP tersebut, Kankemenag Kab. Wonosobo melalui unit kepegawaian akan menerapkan sanksi disiplin pegawai, bagi pegawai yang melanggar ketentuan yang tertuang dalam PP 94 Tahun 2021 dengan pemberian sanksi ringan, sedang dan berat.
“Disiplin kerja adalah cerminan dedikasi kita terhadap Negara. Jika ada yang melanggar maka kami tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk yang paling ringan dikerjakan yaitu berkaitan dengan presensi.” Tegas Panut.
Panut menambahkan, melalui kegiatan pembinaan pegawai adalah investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sadar bahwa tuntutan tugas dan tanggung jawab pegawai semakin kompleks, oleh karena itu, saya menghimbau kepada setiap pegawai untuk memiliki kompetensi yang diperlukan.” Imbuhnya.
Diakhir sambutannya ia menegaskan kepada seluruhnya agar memberikan kontribusi pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan bekerja semaksimal mungkin.
“Kinerja harus lebih baik, pelayanan harus meningkat, kemudahan pelayanan harus diperluas, pelayanan prima dan bersih harus dikedepankan. Antara komitmen, kemauan dan kemampuan harus diselaraskan dalam sikap dan tindakan,” tandasnya.
Kegiatan pembinaan ini dilaksakan atas inisiasi unit kepegawaian sebagai salah satu bentuk perhatian Kankemenag terhadap pegawainya. PS