Wonosobo – Dalam rangka menambah keimanan dan ketaqwaan bagi karyawan dan karyawati, Puskesmas Sapuran inisiasi adakan kegiatan pengajian rutin selama bulan Ramadhan. Pengajian diadakan setiap hari Rabu pukul 07.30 wib sampai dengan selesai dengan melibatkan seluruh karyawan/karyawati Puskesmas Sapuran yang beragama muslim sebagai peserta pengajian. Demikian yang disampaikan Kepala Puskesmas Sapuran, Priyo Hadi Sambodo, dalam sambutannya membuka kegiatan pada hari Rabu (13/04).
Priyo mengatakan, dalam melancarkan kegiatan tersebut pihak puskesmas bekerjasama gandeng penyuluh Agama KUA Kec. Sapuran sebagai penceramah mengisi pengajian.
Dalam kegiatan perdana Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Sapuran Achmad Fauzi hadir selaku pembicara dalam pengajian tersebut hadir dan menyampaikan terkait SE Menag RI SE 04 Tahun 2021 dan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa, “Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” ujarnya.
Melihat antusias peserta pengajian, Fauzi juga sampaikan tentang tujuh hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja, berhubungan intim atau seksual, keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan, perempuan yang mengalami haid atau nifas, muntah karena disengaja, gila atau hilang akal, dan keluar dari Islam.
Usai mengisi pengajian, Fauzi berharap semangat menjalankan kegiatan- kegiatan positif pada bulan ramadhan seperti pengajian rutin ini diharapkan dapat terus dilaksanakan tidak hanya di bulan ramadhan agar karyawan/karyawati mendapatkan siraman qalbu sehingga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mendapat ketenangan rohani.
Sementara itu, Kakankemenag Kab. Wonosobo Ahmad Farid pada hari Rabu (14/4) diruang Media Center, saat diminta statement nya terkait kegiatan penyuluh tersebut menyampaikan bahwasannya momentum Ramadhan keberadaan penyuluh akan disibukan dengan permintaan mengisi pengajian dan lain sebagainya, kesempatan tersebut diharap mampu dimanfaatkan sebagai media dakwah penyuluh Agama dalam meningkatkan paham keagamaan kepada Masyarakat, “kami berharap disetiap kegiatan-kegiatan penyuluh Agama mengisi siraman rohani maupun pengajian, penyuluh tidak lupa untuk menyampaikan terkait moderasi beragama kepada masyarakat,” ungkap Farid.
Dengan demikian Farid berharap moderasi beragama dapat menjawab sebagian isu radikalisme dan meminimalisir tindakan intoleransi. Ps-ws