Wonosobo (humas) – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo bertempat di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo menyelenggarakan kegiatan rapat kerja Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Wonosobo. (19/09/2023) Kegiatan Rakerda diikuti pengurus PD DMI Kabupaten Wonosobo. Kepengurusan terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Mustasyar, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Harian yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris, Bendahara dan Wakil Bendahara serta Koordinator bidang yang terdiri dari 7 bidang 1)Bidang organisasi dan pengembangan SDM, 2)bidang dakwah, pengkajian dan perpustakaan, 3)bidang sarana, hukum dan wakaf, 4)bidang muslimat dan generasi muda, 5)bidang pemberdayaan ekonomi umat dan iptek, 6)bidang kesehatan & lingkungan masjid, 7)kominfo & pembinaan mu’allafUntuk memaksimalkan kegiatan tersebut ketua PD DMI H. Tarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia hendaknya bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan umat melalui kegiatan takmir masjid. Setiap pengurus hendaknya bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan dan bakti DMI di tengah-tengah masyarakat. Karena itu hendaklah setiap bidang itu mempunyai suatu rencana program yang kelak akan bisa dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan.Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo H. Panut selaku Dewan Pembina DMI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia adalah suatu lembaga yang strategis untuk turut serta melaksanakan kegiatan kemakmuran masjid. Di samping itu juga Dewan Masjid Indonesia agar bisa mengoptimalkan perannya dalam kegiatan pembangunan pada masyarakat yang meliputi pemberdayaan ekonomi jemaah, 2)sosialisasi pencegahan pernikahan anak, 3)upaya penanganan stunting, 4)kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, 5)pelayanan kesehatan jemaah masjid, 6)penerapan jamban dan pengendalian ODF (open defecation free).Salah satu anggota Dewan Mustayar Kyai Haji Abdul Halim, AH menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan atau pemberdayaan masjid yang selama ini dilakukan oleh Dewan Masjid berupa kegiatan lomba K3 Masjid. Kegiatan ini hendaklah bisa mengangkat masjid-masjid yang memang belum berdaya kemudian diangkat dan diberdayakan sehingga kegiatan lomba K3 Masjid bukanlah mengambil dari masjid-masjid yang sudah bagus secara administrasi dan sudah melaksanakan kegiatan kemakmuran masjid dalam berbagai aspek. Karena diantara tujuan lomba K3 Masjid adalah bisa mensejajarkan masjid-masjid yang belum terbina sehingga bisa menjadi masjid yang bisa mengikuti perkembangan pola manajemen..Guna memantapkan rencana program kerja Dewan Masjid Indonesia, maka diselenggarakan sidang komisi, di mana setiap ketua bidang merencanakan suatu kegiatan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Hasil sidang komisi untuk selanjutnya diplenokan. Sidang pleno dalam rapat kerja Dewan Masjid Indonesia berupa kesepakatan dari sidang komisi yang kemudian disampaikan pada forum, selanjutnya menjadi program kerja jangka pendek, menengah dan jangka Panjang. Kesibukan personalia pengurus dengan profesi yang berbeda tidaklah menghalangi untuk menuangkan ide, gagasan dan kondisi riil di masyarakat menjadi konsep dan kebijakan yang akan dilaksanakan. Karena DMI adalah kegiatan yang berhidmat pada umat melalui kegiatan masjid dan setiap umat Islam tentu membutuhkan masjid, sehingga kegiatan ini menjadi media yang strategis untuk menyeimbangkan dualisme manusia sebagai Abdullah dan khalifatullah serta ubudiyah dan ukhuwah.Guna terus meningkatkan koordinasi dan soliditas kepengurusan maka akan diselenggarakan pertemuan secara rutin setiap 3 bulan sekali, guna melaporkan capaian hasil kegiatan. Di samping itu juga ada pertemuan yang bersifat insidental guna mensikapi isu-isu yang berkembang dan untuk segera diatasi. (Un-Ws)
Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi
Wonosobo (Humas) – Sejumlah 350 peserta yang merupakan PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo mengikuti acara...
Read more