Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Drs. H. Muhtadin MSI membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) di Cemara Tujuh 23 Desember 2015. Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta terdiri atas bagian perencana, bendahara, bendahara pembantu, tim SAI, dan KASI dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo.
Dalam arahannya Kakankemenag mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Serta Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah terdapat beberapa perubahan dalam pembuatan laporan kinerja. Hal ini agar dipedomani sehingga laporan yang dihasilkan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
Pada bagian lain acara di mentori oleh H.A. Wondo Wiseno SE, beliau menyampaikan kepada para Kepala Seksi dan Penyelenggara agar segera melakukan control pada SPJ dan Review ulang pada serapan anggaran 2015 agar laporan dapat terbentuk dengan baik sesuai acuan dan juknis yang telah ada Permenpan No. 53 Tahun 2014.