3 Agustus 2025
No Result
View All Result
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
No Result
View All Result
Kemenag Kab. Wonosobo
Home Berita

RAKOR PKH PEMKAB WONOSOBO

by admin
Agustus 31, 2016
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
0
RAKOR PKH PEMKAB WONOSOBO
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Keluarga Harapan

Wonosobo, 31 Agustus 2016, Rakor PKH diselenggarakan oleh Pemda Kab. Wonosobo bertempat di Gedung Resto Ongklok, acara Rapat koordinasi yang di selenggarakan oleh Bappeda Kab. Wonosobo dengan bekerja sama dengan PT. POS Wonosobo belangsung sinergis karena bersifat terbuka tanya jawab kepada semua tamu undangan.

Dalam pembukaannya Edi selaku Kepala Bapedda menyampaikan salam hormat dan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta rapat atas dukungan dan kesempatannya menghadiri acara Rapat Koordinasi PKH ini. Kementerian Agama selaku undangan Rapat Koordinasi berperan penting berkaitan dengan Bantuan BSM yang telah disalurkan oleh Kemenag, serta target PKH juga ada dalam segmen PKH tersebut.

Bapeda selaku tuan rumah Rakor ini menyampaikan tujuan PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar-generasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Secara khusus, tujuan PKH adalah:

  1. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan peserta PKH,
  2. Meningkatkan taraf pendidikan peserta PKH,
  3. Meningkatkan status kesehatan dan gizi peserta PKH.

Sasaran PKH yang sebelumnya berbasis Rumah Tangga menjadi berbasis Keluarga. Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi prinsip keluarga yaitu 1 orang tua yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan anak. Sehingga keluarga adalah unit yang relevan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi. Beberapa keluarga dapat berkumpul dalam 1 rumah tangga.

PKH diberikan kepada KSM, di mana seluruh KSM dalam 1 rumah tangga berhak menerima bantuan apabila memenuhi kriteria kepesertaan program dan mampu memenuhi kewajibannya. Data KSM diperoleh dari Basis Data Terpadu dan sewaktu registrasi memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan PKH, yaitu:

  1. Ibu hamil/nifas/anak balita,
  2. Anak pra sekolah/belum masuk pendidikan dasar (usia 5-7 tahun),
  3. Anak sekolah SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun),
  4. Anak sekolah SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15 tahun),
  5. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Bantuan uang tunai PKH diberikan kepada ibu atau perempuan dewasa (nenek, bibi, atau kakak perempuan) yang disebut Pengurus Keluarga. Uang yang diberikan kepada pengurus keluarga lebih efektif meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Apabila tidak ada perempuan dewasa dalam keluarga maka digantikan kepala keluarga. Sebagai bukti kepesertaan PKH, KSM diberikan Kartu Peserta PKH. Uang bantuan dapat diambil Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.

 

Perbedaan komposisi anggota keluarga Peserta PKH membuat besaran bantuan yang diterima Peserta PKH akan bervariasi, baik per tahun maupun per triwulan, berdasarkan komposisi anggota keluarga. Apabila Peserta PKH tidak memenuhi kewajiban kepesertaan dalam 3 bulan, maka dilakukan pengurangan bantuan tunai. Pemotongan langsung dikenakan terhadap total bantuan pada periode tersebut.

Penggunaan bantuan tidak diatur, tetapi diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan. Penggunaan bantuan tidak diperbolehkan untuk konsumsi yang merugikan seperti rokok, minuman keras, judi dan lainnya. Besaran bantuan ini akan dievaluasi dan disesuaikan dengan tingkat harga dan kemampuan keuangan negara.

Peserta PKH berhak mendapatkan program Bantuan Sosial lainnya. Karena Peserta PKH merupakan kelompok yang paling miskin, maka secara otomatis mendapatkan program lainnya, seperti Jaminan Kesehatan, Bantuan Pendidikan Siswa Miskin, dan Beras Rumah Tangga Miskin. Siswa dari Rumah Tangga Peserta PKH mendapatkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), hal ini telah dicantumkan dalam Pedoman Umum BSM Kemendikbud dan Kemenag.

 

Dengan adanya PKH masyarakat bisa semakin berkembang sehingga kepesertaan PKH ini sifatnya temporary. Berikut ini penjelasannya:

Baca Juga: Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Lepas

Jangka Waktu Kepesertaan Program Keluarga Harapan

Kartu Program Keluarga Harapan

Ada Jangka Waktu Kepesertaan via aktual.com

PKH termasuk program jangka panjang, namun kepesertaan PKH tidak permanen. Kepesertaan PKH selama 6 tahun, selama masih memenuhi persyaratan, apabila tidak lagi memenuhi persyaratan maka mereka harus keluar secara alamiah . Untuk peserta PKH yang tidak keluar alamiah, setelah 6 tahun diharapkan terjadi perubahan perilaku dalam bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan status sosial ekonomi.

Tahun kelima kepesertaan PKH akan dilakukan resertifikasi, yaitu pendataan ulang pada tahun kelima kepesertaan rumah tangga dengan menggunakan metoda tertentu. Resertifikasi melihat kondisi sosial ekonomi serta syarat kepesertaan PKH. Rumah tangga yang tidak memenuhi persyaratan akan keluar dari program (Lulus), sementara yang masih memenuhi persyaratan akan menerima tambahan program 3 tahun (Transisi).

ShareTweetSend
Previous Post

KLOTER 60 TERAKHIR KAB WONOSOBO TIBA DI DONOHUDAN

Next Post

PEMENANG PIALA MTQ PELAJAR

Artikel Terkait

Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi
Berita

Sebagai Kementerian Dengan Predikat Agama, Para Pegawai Digenjot Sadar Gratifikasi

by admin
02 Sep 2024

Wonosobo (Humas) – Sejumlah 350 peserta yang merupakan PNS dan PPPK di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo mengikuti acara...

Read more
Empat Kafilah MTQ Wonosobo Dilepas Untuk Menjalankan Misi Suci di Bumi Samarinda

Empat Kafilah MTQ Wonosobo Dilepas Untuk Menjalankan Misi Suci di Bumi Samarinda

02 Sep 2024
Delapan PNS Kementerian Agama Wonosobo Dianugerahi Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

Delapan PNS Kementerian Agama Wonosobo Dianugerahi Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI

02 Sep 2024
Dua Kontingen Wonosobo Lolos ke Tingkat Nasional dalam Ajang KSM 2024

Dua Kontingen Wonosobo Lolos ke Tingkat Nasional dalam Ajang KSM 2024

09 Agu 2024
Kankemenag Wonosobo Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Eks Karesidenan Kedu: Fokus pada Update Data ASN dan Penggunaan Aplikasi BKN serta Kemenag

Kankemenag Wonosobo Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Eks Karesidenan Kedu: Fokus pada Update Data ASN dan Penggunaan Aplikasi BKN serta Kemenag

09 Agu 2024
Semarak HUT PGRI Cabsus Kemenag Wonosobo ke 3, Berbagai Macam Perlombaan Digelar Sebagai Ajang Unjuk Kompetensi

Semarak HUT PGRI Cabsus Kemenag Wonosobo ke 3, Berbagai Macam Perlombaan Digelar Sebagai Ajang Unjuk Kompetensi

07 Agu 2024
Next Post
PEMENANG PIALA MTQ PELAJAR

PEMENANG PIALA MTQ PELAJAR

Monitoring Guru dan Sekolah Gara Katholik

Monitoring Guru dan Sekolah Gara Katholik

Rakor Zoonosis Kesehatan dan Halal Hewan Kurban Kua Selomerto.

Rakor Zoonosis Kesehatan dan Halal Hewan Kurban Kua Selomerto.

Kategori

Kategori

  • artikel
  • Berita
  • Bimas Islam
  • Budha
  • data
  • dokumentasi
  • DWP
  • Edaran
  • fakta
  • Gara Katolik
  • Haji Dan Umroh
  • infografis
  • Informasi Penting
  • KUA
  • lintas sektoral
  • Moderasi Beragama
  • Opini
  • PAIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Pontren
  • regulasi
  • Sub Bag TU/Umum
  • Tanpa Kategori
  • unduh
  • Zawa
  • ZI
Sosmed

Peta Lokasi

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset