seksi dan penyelenggara

Seksi dan Penyelenggara

Seksi dan penyelenggara yang ada di Kemenag Kabupaten Wonosobo:

Sub Bagian Tata Usaha

Melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Bertanggung jawab terhadap seluruh pelayanan terhadap masyarakat beragama islam di kabupaten bantul, baik itu permohonan rohaniawan, musholla dan masjid, keluarga sakinah dan urusan agama islam lainnya serta mengawas seluruh KUA yang ada di Kabupaten Wonosobo

Seksi Pendidikan Madrasah

Bertanggung jawab terhadap pendidikan di seluruh madrasah baik madrasah negeri dan swasta yang ada di Kabupaten Wonosobo, baik urusan siswa/ siswa, tenaga pendidik serta tenaga kependidikan, Kurikulum dan evaluasi, serta Sarpras

Seksi PAIS

Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan pendidikan agama islam yang berada di sekolah-sekolah dibawah wewenang dinas pendidikan di Kabupaten Wonosobo mulai dari tingkat Tk, SD, SMP dan SMA/SMK.

Seksi Pondok Pesantren

Bertanggung jawab terhadap Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Wonosobo, baik urusan perijinan, administrasi hingga bantuan sosial

Seksi Haji dan Umroh

Bertanggung jawab terhadap perjalanan Ibadah Haji dan Umroh jamaah, baik mulai pendaftaran, keberangkatan dan pemulangan ibadah haji dan mengontrol travel umroh di Kabupaten Wonosobo

Penyelenggara Katolik

Bertanggung jawab terhadap penyelenggaran Pendidikan Masyarakat Katolik, dll

Penyelenggara Zakat Wakaf

Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Zakat, Wakaf dan Produk Halal yang ada di Kabupaten Wonosobo serta berpartner dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

 

Translate »
Skip to content