8 Juni 2025
No Result
View All Result
Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri
No Result
View All Result
Kemenag Kab. Wonosobo
Home Pontren

Sinyalkan Masyarakat Agar Teliti Pada Penyedia Jasa Umroh

by admin
Desember 4, 2016
in Pontren
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Sinyalkan Masyarakat Agar Teliti Pada Penyedia Jasa Umroh
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai salah satu Kabupaten penyandang gelar Kota Santri, dengan jumlah penduduk yang semakin banyak dan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat yang semakin meningkat, Kabupaten Wonosobo menyimpan potensi yang besar dalam hal Jamaah Haji dan Umroh. Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Wonosobo 2015 yang meningkat dari jamaah haji tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya merupakan bukti yang menunjukkan bahwa animo masyarakat di wilayah Kabupaten Wonosobo untuk pergi ke Baitullah untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini semakin tinggi.

Berdasarkan info dari Kasi Gara Haji dan Umroh,  H. Totok Jumatoro,S.Ag. MSi, meski minat masyarakat untuk menjadi Calon Jamaah Haji Wonosobo begitu tinggi namun tidak diimbangi dengan kuota haji Kab. Wonosobo yang memadai. Kuota Haji di Kab. Wonosobo yang terbatas tersebut mengakibatkan daftar tunggu Haji Kab, Wonosobo semakin panjang. Sebagai gambaran, jika kita saat ini (Tahun 2016) melakukan pendaftaran Haji, maka kita akan mendapatkan kuota untuk berangkat kurang lebih 20 Tahun lagi atau sekitar Tahun 2036. Kuota Haji Kabupaten Wonosobo yang terbatas itu memang dikarenakan Porsi Haji Kab. Wonosobo  dari Kemenag pusat yang juga sangat terbatas” tandas nya. Melihat daftar tunggu haji di Kab. Wonosobo yang begitu lamanya tersebut maka banyak umat Islam di Wonosobo mecari alternatif dengan berangakat Umroh terlebih dahulu.

Haji dan umroh adalah satu paket ibadah yang tak dapat dipisahkan. Orang yang melakukan ibadah haji secara otomatis akan melaksanakan ibadah umroh juga. Kedua ibadah ini sangatah penting dan wajib bagi orang yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara fisik maupun ssecara materi. Berbicara soal materi, banyak sekali oknum oknum tak bertanggung jawab yang yang terlibat dalam “bisnis haram haji dan umroh”.

Meskipun Ibadah Umroh belum bisa memenuhi seluruh rukun dalam Ibadah Haji, namun setidaknya sudah bisa mengobati kerinduan Calon Jamaah Haji Kab. Wonosobo untuk ke Baitullah, apalagi jika dalam pandangan Fiqih bahwa Umroh itu juga disebut Haji kecil. Tingginya minat masyarakat khususnya umat Islam di Wonosobo untuk menjalankan Ibadah Umroh sebagai alternatif dari daftar tunggu haji yang lama ini membuka peluang bagi Travel Umroh di Kabupaten Wonosobo  untuk melakukan pendekatan dan pelayanan maksimal kepada Calon Jamaah Umroh. Berdasarkan data dan informasi yang ada, sudah ada beberapa biro umroh yang melakukan pelayanan untuk Calon jamaah Umroh bahkan Haji khusus.  

Disini menjadi poin khusus bagi Kementerian Agama Kab. Wonosobo dalam menanggapi animo masyarakat yang tinggi untuk menjalankan ibadah Umroh melalui lembaga-lembaga yang semakin berkembang di Kab. Wonosobo, kehati-hatian ini agar terhindar dari oknum oknum tak bertanggung jawab, inilah yang harus diwaspadai dalam memilih biro perjalanan haji dan umroh. Calon jamaah harus benar benar bijak dalam menentukan pilihan agar tak terjebak oleh rayuan ‘travel haji dan umroh bodongan’ menurutnya.

Dalam penjelasannya H. Totok Jumantoro selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh menyadurkan keterangan yang berisi antisipasi bagi masyarakat apabila akan melaksanakan umroh melalui agen-agen, beliau menyampaikan konten “5 pasti umroh” dalam program yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Pusat,. Program ini merupakan “wejangan” atau tips bagi masyarakat dalam memilih biro perjalanan atau travel umroh. Selanjutnya, program ini juga tak hanya berlaku sebagai tuntunan untuk memilih travel umroh, melainkan berlaku pula untuk memilih travel haji.

1. Pastikan pihak travel haji dan umroh memiliki izin resmi

Agar masyarakat tak tertipu dengan nomor registrasi abal abal, kementrian agama secara khusus telah membuatkan situs yang memuat seluruh agen travel haji dan umroh yang telah berizin. Masyarakat dapat mengecek status PT penyelenggara haji dan umroh melalui internet.  Melalui http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu

Cara mengeceknya juga cukup mudah, tinggal ketikkan nama PT penyelenggara haji dan umroh pada kotak pencarian lalu klik cari. Perhatikan pula jika biro jasa haji dan umroh yang anda datangi berdalih bahwa mereka tak memiliki izin resmi tetapi mereka telah bekerjasama dengan PT yang telah berizin resmi, karena hal seperti ini telah dilarang dengan tegas oleg kemenag.

2. Waktu keberangkatan dan kepulangan jelas

Pastikan anda mengetahui dengan jelas kapan anda berangkat dan kapan anda akan tiba di tanah air kembali. Perjalanan yang normal dari indonesia ke tanah suci akan memakan waktu 9 jam melalui jalur udara.

3. Harga sesuai fasilitas dan pelayanan

Telitilah masalah fasilitas yang akan anda dapatkan. Biaya yang murah tentunya akan mendapatkan fasilitas standart atau murah juga, jangan tergiur jika biro penyelenggara haji dan umroh menawarkan fasilitas yang mewah dengan harga yang murah.

4. Pastikan akomodasi

Pastikan dimana anda akan menginap dan berapa jaraknya dari tempat ibadah. Pastikan pula pesawat apa yang akan mengangkut anda ke tanah suci, dan jika pesawat yang akan anda timpangi untuk ibadah haji dan umroh memerlukan transit pastikan anda akan melanjutkan perjalanan kembali menggunakan pesawat yang sama.

5. Visa

Visa hanya dapat dikeluarkan oleh bebrapa travel haji dan umroh resmi. Menurut mentri agama, lukman travel yang tak bisa menguruskan visa berpotensi melakukan penipuan.

Dengan memastikan adanya lima poin diatas, dijamin anda tak akan menjadi korban penipuan travel haji dan umroh. 

ShareTweetSend
Previous Post

Media Sosial Dalam Mendukung Percepatan Publikasi Kemenag

Next Post

HAB 71 Kemenag Wonosobo Bantuan Sosial

Artikel Terkait

GERAKAN MENUJU PESANTREN RAMAH LINGKUNGAN, BERSIH DAN SEHAT
Berita

GERAKAN MENUJU PESANTREN RAMAH LINGKUNGAN, BERSIH DAN SEHAT

by admin
22 Sep 2023

Wonosobo(humas) - Pondok pesantren yang bersih dan sehat menjadi keharusan di lingkungan keberadaannya. Tujuannya agar para santri, pengasuh, dan seluruh...

Read more
PENDAMPINGAN TATA KELOLA BOS DAN PIP PONDOK PESANTREN

PENDAMPINGAN TATA KELOLA BOS DAN PIP PONDOK PESANTREN

22 Sep 2023
HISTORIOGRAFI ULAMA DAN PESANTREN WONOSOBO

HISTORIOGRAFI ULAMA DAN PESANTREN WONOSOBO

22 Sep 2023
Kemenag Sinergi Dengan Arpusda Wonosobo Mulai Garap Proyek Digitalisasi Nasakah Kuno Abad ke 18

Kemenag Sinergi Dengan Arpusda Wonosobo Mulai Garap Proyek Digitalisasi Nasakah Kuno Abad ke 18

08 Sep 2023
Workshop Penguatan Data Emis Lembaga

Workshop Penguatan Data Emis Lembaga

14 Jun 2023
Orang Nomor Satu di Merangin Beri Dukungan Kontingen Jambi

Orang Nomor Satu di Merangin Beri Dukungan Kontingen Jambi

29 Nov 2022
Next Post
HAB 71 Kemenag Wonosobo Bantuan Sosial

HAB 71 Kemenag Wonosobo Bantuan Sosial

BAKSOS HAB 71 PENGUKURAN ARAH KIBLAT

BAKSOS HAB 71 PENGUKURAN ARAH KIBLAT

PEMANTAPAN AGENDA HAB 71

PEMANTAPAN AGENDA HAB 71

Kategori

Kategori

  • artikel
  • Berita
  • Bimas Islam
  • Budha
  • data
  • dokumentasi
  • DWP
  • Edaran
  • fakta
  • Gara Katolik
  • Haji Dan Umroh
  • infografis
  • Informasi Penting
  • KUA
  • lintas sektoral
  • Moderasi Beragama
  • Opini
  • PAIS
  • Pendidikan Madrasah
  • Pontren
  • regulasi
  • Sub Bag TU/Umum
  • Tanpa Kategori
  • unduh
  • Zawa
  • ZI
Sosmed

Peta Lokasi

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • sejarah
    • Makna Lambang Kementerian Agama
    • Struktur Organisasi
    • Seksi dan Penyelenggara
    • Peta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
    • Arsip Dokumentasi
    • Kontak Kami
  • Layanan Umum
    • Informasi Penting
    • Index Kepuasan Masyarakat
    • Kemenag Wonosobo on Instagram
    • Infografis
    • Pernikahan
  • Berita
  • e-regulasi
  • Seksi & Penyelenggara
    • Subbag Tata Usaha
    • Pendidikan Madrasah
    • Pondok Pesantren
    • Bimas Islam
    • Haji dan Umroh
    • Katolik
    • Zakat Wakaf
  • Satker dan KUA
    • KUA
    • MAN 1 Wonosobo
    • MAN 2 Wonosobo
    • MTsN 1 Wonosobo
    • MTsN 2 Wonosobo
    • MIN Wonosobo
  • Layanan, survey & Aduan
    • Survey Kepuasan Layanan Internal Kemenag
    • KUESIONER INDEKS PELAYANAN ANTI KORUPSI TERHADAP LAYANAN HAJI UMROH
    • Permohonan Informasi dan Konsultasi
    • Layanan Aduan
    • SP4N-Lapor
  • Galeri

© 2022 Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset