Sebagai salah satu Kabupaten penyandang gelar Kota Santri, dengan jumlah penduduk yang semakin banyak dan tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat yang semakin meningkat, Kabupaten Wonosobo menyimpan potensi yang besar dalam hal Jamaah Haji dan Umroh. Jumlah Jamaah Haji Kabupaten Wonosobo 2015 yang meningkat dari jamaah haji tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya merupakan bukti yang menunjukkan bahwa animo masyarakat di wilayah Kabupaten Wonosobo untuk pergi ke Baitullah untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini semakin tinggi.
Berdasarkan info dari Kasi Gara Haji dan Umroh, H. Totok Jumatoro,S.Ag. MSi, meski minat masyarakat untuk menjadi Calon Jamaah Haji Wonosobo begitu tinggi namun tidak diimbangi dengan kuota haji Kab. Wonosobo yang memadai. Kuota Haji di Kab. Wonosobo yang terbatas tersebut mengakibatkan daftar tunggu Haji Kab, Wonosobo semakin panjang. Sebagai gambaran, jika kita saat ini (Tahun 2016) melakukan pendaftaran Haji, maka kita akan mendapatkan kuota untuk berangkat kurang lebih 20 Tahun lagi atau sekitar Tahun 2036. Kuota Haji Kabupaten Wonosobo yang terbatas itu memang dikarenakan Porsi Haji Kab. Wonosobo dari Kemenag pusat yang juga sangat terbatas” tandas nya. Melihat daftar tunggu haji di Kab. Wonosobo yang begitu lamanya tersebut maka banyak umat Islam di Wonosobo mecari alternatif dengan berangakat Umroh terlebih dahulu.
Haji dan umroh adalah satu paket ibadah yang tak dapat dipisahkan. Orang yang melakukan ibadah haji secara otomatis akan melaksanakan ibadah umroh juga. Kedua ibadah ini sangatah penting dan wajib bagi orang yang mampu melaksanakannya, baik mampu secara fisik maupun ssecara materi. Berbicara soal materi, banyak sekali oknum oknum tak bertanggung jawab yang yang terlibat dalam “bisnis haram haji dan umroh”.
Meskipun Ibadah Umroh belum bisa memenuhi seluruh rukun dalam Ibadah Haji, namun setidaknya sudah bisa mengobati kerinduan Calon Jamaah Haji Kab. Wonosobo untuk ke Baitullah, apalagi jika dalam pandangan Fiqih bahwa Umroh itu juga disebut Haji kecil. Tingginya minat masyarakat khususnya umat Islam di Wonosobo untuk menjalankan Ibadah Umroh sebagai alternatif dari daftar tunggu haji yang lama ini membuka peluang bagi Travel Umroh di Kabupaten Wonosobo untuk melakukan pendekatan dan pelayanan maksimal kepada Calon Jamaah Umroh. Berdasarkan data dan informasi yang ada, sudah ada beberapa biro umroh yang melakukan pelayanan untuk Calon jamaah Umroh bahkan Haji khusus.
Disini menjadi poin khusus bagi Kementerian Agama Kab. Wonosobo dalam menanggapi animo masyarakat yang tinggi untuk menjalankan ibadah Umroh melalui lembaga-lembaga yang semakin berkembang di Kab. Wonosobo, kehati-hatian ini agar terhindar dari oknum oknum tak bertanggung jawab, inilah yang harus diwaspadai dalam memilih biro perjalanan haji dan umroh. Calon jamaah harus benar benar bijak dalam menentukan pilihan agar tak terjebak oleh rayuan ‘travel haji dan umroh bodongan’ menurutnya.
Dalam penjelasannya H. Totok Jumantoro selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh menyadurkan keterangan yang berisi antisipasi bagi masyarakat apabila akan melaksanakan umroh melalui agen-agen, beliau menyampaikan konten “5 pasti umroh” dalam program yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Pusat,. Program ini merupakan “wejangan” atau tips bagi masyarakat dalam memilih biro perjalanan atau travel umroh. Selanjutnya, program ini juga tak hanya berlaku sebagai tuntunan untuk memilih travel umroh, melainkan berlaku pula untuk memilih travel haji.
1. Pastikan pihak travel haji dan umroh memiliki izin resmi
Agar masyarakat tak tertipu dengan nomor registrasi abal abal, kementrian agama secara khusus telah membuatkan situs yang memuat seluruh agen travel haji dan umroh yang telah berizin. Masyarakat dapat mengecek status PT penyelenggara haji dan umroh melalui internet. Melalui http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu
Cara mengeceknya juga cukup mudah, tinggal ketikkan nama PT penyelenggara haji dan umroh pada kotak pencarian lalu klik cari. Perhatikan pula jika biro jasa haji dan umroh yang anda datangi berdalih bahwa mereka tak memiliki izin resmi tetapi mereka telah bekerjasama dengan PT yang telah berizin resmi, karena hal seperti ini telah dilarang dengan tegas oleg kemenag.
2. Waktu keberangkatan dan kepulangan jelas
Pastikan anda mengetahui dengan jelas kapan anda berangkat dan kapan anda akan tiba di tanah air kembali. Perjalanan yang normal dari indonesia ke tanah suci akan memakan waktu 9 jam melalui jalur udara.
3. Harga sesuai fasilitas dan pelayanan
Telitilah masalah fasilitas yang akan anda dapatkan. Biaya yang murah tentunya akan mendapatkan fasilitas standart atau murah juga, jangan tergiur jika biro penyelenggara haji dan umroh menawarkan fasilitas yang mewah dengan harga yang murah.
4. Pastikan akomodasi
Pastikan dimana anda akan menginap dan berapa jaraknya dari tempat ibadah. Pastikan pula pesawat apa yang akan mengangkut anda ke tanah suci, dan jika pesawat yang akan anda timpangi untuk ibadah haji dan umroh memerlukan transit pastikan anda akan melanjutkan perjalanan kembali menggunakan pesawat yang sama.
5. Visa
Visa hanya dapat dikeluarkan oleh bebrapa travel haji dan umroh resmi. Menurut mentri agama, lukman travel yang tak bisa menguruskan visa berpotensi melakukan penipuan.
Dengan memastikan adanya lima poin diatas, dijamin anda tak akan menjadi korban penipuan travel haji dan umroh.