Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Kamis. 22 Desember 2016.
Wonosobo, Kamis 22 Desember 2016 bertempat di gedung Resto Ongklok Wonosobo,
Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo menyelenggarakan Sosialisasi ZI (Zona Integritas) bagi ASN Kementerian Agama Kab. Wonosobo. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Gara, Kepala MTSn, MAN, MIN, Kepala KUA se Kab. Wonosobo, dan Penyuluh di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab Wonosobo.
Pearawalan acara ini dimulai adalah sambutan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo, dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus memegang teguh 5 budaya kerja dalam pencapaian Zona Integritas, kemudian beliau berharap dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu mempertegas dan dapat menjadi titik terang dalam menjalankan kewajiban dalam menuju Zona Integritas dan demi layanan publik yang maksimal.
Acara selanjutnya adalah bimbingan langsung dari nara sumber bapak Hari Agustian dan Bapak Kalimi beliau adalah dari BPKP Propinsi Jawa Tengah, paparan Fokus ZI pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen SDM, pengawasan, akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik, penerapan ZI dilakukan untuk peningkatan kinerja dan pengembangan kompetensi pelayanan publik, disiplin akuntabilitas pelaporan dan pengelolaan manajemen berbasis IT sangat menentukan keberhasilan pembangunan ZI, terdapat kebijakan standar dalam pelayanan, adanya SOP dan terdapat maklumat konsistensi pelayanan, juga terdapat ukuran kualitas kepuasan masyarakat, pembagunan ZI diperuntukkan bagi kesejahteraan bangsa dengan mengelolaan aset kekayaan negara, SDA, SDM secara optimal tanpa penyimpangan, ironi keadaan masyarakat yang masih terpuruk, padahal negara yang kaya dengan SDA, tanahnya subur, luas lautannya. Hal ini disebabkan karena pengelolaan negara yang belum sesuai dengan yang diharapkan, pembangunan ZI mengarah pada pengelolaan negara secara menyeluruh untuk kemakmuran negara, ZI mengarahkan setiap pengelola negara memiliki komitmen yang kuat untuk mengelola negara dengan sebaik-baiknya, kejujuran dan amanah menjadi pilar utama suksesnya pembangunan ZI. Kejujuran dalam akuntabilitas dan transparasi pengelolaan sesuai dengan amanah yang dibebankan, aturan hukum positif negara kita telah mengikat penyelenggara negara untuk melaksanakan tugasnya dengan kejujuran dan tanggung-jawab, unsur-unsur indikator dalam penilaian hasil yang BAIK sesuai bobot masing-masing menjadi indikasi real upaya menuju pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN, (M Fakih Khusni)