Wonosobo – Kantor Kementerian Agama Wonosobo dalam hal ini seksi Bimas Islam menggelar workshop bertema Dakwah melalui Media Sosial bagi Penyuluh Agama Islam yang bertempat di RM. Bugisan Wonosobo (Selasa, 1/12)
Pada kesempatan ini, Kasi Bimas Islam, H. Imron Awaludin, S,Ag selaku penyelenggara menjelaskan workshop ini bertujuan memberikan pemahaman bagi para Penyuluh Agama Islam akan kebutuhan dakwah di era milenial harus dilakukan dengan pendekatan karakteristik generasi milenial.
“Selain itu saat ini era milenial yang akrab dengan teknologi dan media sosial, harus disentuh dengan layanan dakwah dengan memanfaatkan media sosial,” ucap Imron
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Kebutuhan akan penguasaan teknologi dan media sosial harus menjadi kesadaran bagi para Penyuluh Agama untuk image building dengan menyampaikan informasi kebijakan maupun kegiatan kita di KUA maupun masyarakat.
Sebagai Narasumber yang pertama dan sekaligus membuka acara Plt. Kankemenag Wonosobo, H. Mahbub, M.Ag menyampaikan peran media sosial sebagai media dakwah dan waspada penyebaran hoax di media sosial.
Dakwah kini tak lagi terbatas oleh ruang dan waktu, dapat dilaksanakan di man dan kapan saja. Ya hanya dengan memanfaat platform digital, selain dapat menembus ruang dan waktu, juga jumlah mustami tak kan terbatas.
“Perkembangan media menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para Penyuluh Agama selaku da’i dalam menyampaikan dakwahnya. Penyuluh harus ikut andil dalam menyampaikan dakwah yang ramah dan toleran kepada umat salah satunya dengan “wasilah” media sosial”. ungkap Mahbub
Nara sumber selanjutnya dari Ketua FKUB Wonosobo, Dr. Sukawi ZA, MA yang memaparkan upaya pencegahan dan penanganan aliran kepercayaan dan upaya meredakan serta mencegah aliran keagamaan yang menyimpang.
“Media sosial yang saat ini dimanfaatkan oleh lebih dari 120 juta warga di Indonesia, dianggap sebagai media yang cukup efektif untuk menyosialisasikan ajaran radikalisme intoleran”. Ujar Sukawi
Materi narasumber ketiga dari Kejaksaan Negeri Wonosobo, Bayu Setiawan yang menyampaikan upaya pencegahan radikalisme melalui media social, paling penting adalah daya tangkal yang kuat dari masyarakat untuk memilah-milah informasi yang didapat, dan ini salah satu tugas Penyuluh Agama untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar dapat memilah dan memilih saat mengonsumsi berita di media sosial, istilahnya saring sebelum sharing.
“Penyebarannya sangat massif, kontennya bisa dari media sosial luar negeri atau dalam negeri sendiri, masyarakat harus diedukasi agar bijaksana menyaring informasi dan literatur yang mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat, termasuk mana yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan ideologi Pancasila dan yang tidak bertentangan.
“. Ucap Bayu
Nara sumber terakhir yang juga sebagai key note speaker dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, hadir Kasi Penerangan Agama Islam & Penyuluh Bidang Penais Zawa, H. Hamdani, MSI yang memaparkan tantangan Dakwah Penyuluh Agama Islam di era Digital.
Saat ini social media memainkan peranan yang sangat penting dalam mewarnai kehidupan di berbagai penjuru dunia yang memanfaatkannya. Bagi penyuluh ini merupakan lahan yang sangat empuk untuk menyebarluaskan ajaran Islam ke seluruh masyarakat melalui media ini.
“Apalagi disaat kondisi dunia sedang mengalami hantaman wabah covid 19, yang mana kerumunan sangat dibatasi sehingga tabligh-tabligh akbar banyak yang ditunda”. sampaian Hamdani
Di sinilah peran media sosial begitu terasa sangat penting dan dibutuhkan banyak orang, bahkan banyak orang beramai-ramai mulai menggunakan media sosial seperti, Youtube, Zoom, Facebook, dan google meet dalam menyampaikan pesan dakwah bagi dai, ataupun materi wawasan keislaman. Untuk itu Penyuluh harus meningkatkan kapasitasnya untuk mampu peka pada media social demi saluran komunikasi yang lebih massif. WS-PS