Wonosobo – Kantor Kemenag Wonosobo Seksi Bimas Islam lakukan kunjungan 15 KUA Kecamatan, kunjungan ke tiga kali ini KUA Kepil menerima kunjungan tim Monitoring & Evaluasi (MONEV) dari seksi Bimas Islam, Rabu (26/08). Tim monitoring terdiri dari 4 orang, dimpimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Imron Awaludin S.Ag.
Pelayanan KUA meliputi layanan nikah rujuk, bimbingan calon pengantin, pembinaan keluarga sakinah, pembuatan akta ikrar wakaf, pembinaan kemasjidan, penyuluhan agama, zakat, ibadah sosial, bimbingan mualaf, manasik haji, kerukunan umat beragama, pembinaan majelis taklim, sosialisasi produk halal, hisab rukyat, dan pembinaan LPTQ.
Monev dari seksi Bimas Islam Kankemenag Wonosobo yang dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam H. Imron Awaludin Sag, kali ini menyimpulkan beberapa kritik internal antara lain pada sisi pengadministrasian perlu untuk ditingkatkan ketertibannya.
‘’kepada para Penyuluh baik PNS maupun Non PNS untuk mensosialisasikan UU nomor 16 tahun 2019 yang merevisi UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan khususnya tentang usia nikah, bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun’’, tutur Imron.
Di tempat terpisah Plt. Kankemenag Kab. Wonosobo yang juga penanggung jawab Monev KUA se-kabupaten Wonosobo, Drs.H.Mahbub,M.Ag menerangkan bahwa melaksanakan Monev adalah kewajiban kita kantor kemenag Wonosobo dalam memantau pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA RI) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, dalam monev ini juga diharapkan kita dapat menampung kendala pelaksanaan PMA dalam pelayanan.
“Terimakasih dan apreasiasi tim monev atas kinerja teman-teman di KUA Kepil, semoga ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan menuju KUA yang bersih dan melayani .” kata Mahbub.
Tim Monev melalukan kegiatan dari awal Agustus, kegiatan ini memiliki output memperkuat sinergi silaturrahim internal, monitoring dan evaluasi rincian kegiatan antara lain berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan KUA dan kinerja aparatur pegawai di KUA baik kepenghuluan, kepenyuluhan dan juga staf KUA ini diharapkan lebih meningkatkan peran KUA sebagai unit pelayanan keagamaan kepada masyarakat lebih tepat pentingnya secara institusional KUA berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. PS-WS