Wonosobo – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), menggelar uji Pentaskhih Tahfidzul Quran siswa TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs, pada hari Senin, (29/5) di aula Kankemenag Kab. Wonosobo.
Uji Pentaskhih Tahfidzul Quran tahun 2023 diikuti oleh 22 peserta dengan rincian 10 siswa dari MI, 10 siswa SD, dan 2 Siswa SMP. Dan dinilai oleh tiga dewan penguji yaitu Nurofiq, Alfz, Farida Ariyanti, Alfzh, dan Umi Fidati, Alfzh.
Menurut keterangan Kasi PAIS, Totok Jumantoro, Uji Pentaskhih Tahfidzul Quran merupakan upaya untuk meningkatkan standar kualitas pemahaman dan penghafalan Al-Quran, dengan tujuan untuk mengevaluasi kemampuan siswa dalam menghafal dan memahami teks suci Al-Quran.
Totok juga menyampaikan, bagi peserta yang lolos Uji Pentaskhih Tahfidzul Quran akan mendapat sertifikat yang dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),
“uji pentaskhih Tahfidzul Quran ini diadakan setiap tahun menjelang PPDB, dan yang lulus nanti akan mendapat sertifikat yang dapat digunakan untuk pendaftaran PPDB jalur prestasi melalui kompetensi keagamaan,”terangnya.
Hal lain ia sampaikan, Uji Pentaskhih Tahfidzul Quran merupakan gagasan Dinas Pendidikan dan Kankemenag Kab. Wonosobo sebagai pelaksana Kemenag,
“acara ini bentuk kerjasama antara Dinas Pendidikan Wonosobo dengan Kemenag Wonosobo, sekaligus sebagai bentuk tindaklanjut dari surat kepala dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonsoobo nomor : 420/0894 tanggal 12 Mei 2023 perihal persiapan pelaksanaan PPDB tahun 2023 melalui jalur prestasi,”imbuh Totok.
Terkait pendaftaran siswa peserta Uji Pentaskhih Tahfidzul Quran, Totok mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online dengan link yang dikelola oleh PAIS,
“kami telah mengeluarkan surat perihal akan dilaksanakan acara tersebut kepada seluruh satuan pendidikan di Wonosobo. Jadi Informasi pendaftaran sudah ada di sekolah masing-masing dan siswa langsung daftar mandiri melalui link tersebut,”tandasnya.
Selanjutnya untuk sistem ujian, Hafalan Quran akan diuji satu persatu dihadapan penguji. Dan dalam hal ini penguji akan menilai siswa dalam berbagai aspek, termasuk kemampuan menghafal dengan tepat, memahami konteks dan tafsir ayat-ayat Al-Quran.
Acara tersebut mendapat apresiasi dan dukungan Kakan Kemenag Kab. Wonosobo, Panut. Ditempat berbeda, Panut menyampaikan, mendukung dengan penuh adanya Uji Pentaskhih Tahfidzul Quran sebagai salah satu langkah menentukan siswa berprestasi dan menjadi syarat PPDB,
“uji pentaskhih tahfidzul Quran merupakan langkah konkret dalam melihat kemampuan siswa dalam Hafalan Al Quran yang tentunya nanti jika dinyatakan lolos, akan mendapat sertifikat dan dapat digunakan sebagaimana peruntukannya,”terang panut.
Ia berharap, dari seluruh peserta yang mendaftar dan mengikuti ujian, seluruhnya lolos seleksi dan mendapat sertifikat. Ps-ws